Berita Maluku Tengah, Masohi – Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, memaparkan sejumlah keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, termasuk menyelesaikan sejumlah persoalan sosial, saat menerima kunjungan pengawasan dari Komisi I DPRD Maluku di Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat, 26 Mei 2023.
Pertemuan bersama pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan rombongan Komisi I DPRD Maluku berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Jumat (26/5/2023).
Rombongan Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi, Amir Rumra, bertemu langsung dengan Pj Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy, Sekda Rakib Rahubawa, dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi agenda pengawasan Komisi, salah satunya adalah terkait progres pemekaran Dusun menjadi Desa/Negeri dan pemekaran Kecamatan baru.
Dihadapan para rombongan Komisi I DPRD Maluku, penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan sejak dilantik menjadi Penjabat Bupati Malteng pada 12 September 2022, pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN Tahun Anggaran 2022.
Dari anggaran tersebut, lanjut Marasabessy, Pemkab Malteng mengaktifkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar tim bekerja untuk penanganan konflik sosial, dan hingga kini tim penanganan konflik sosial terus bergerak menangani konflik sosial yang terjadi di beberapa negeri di Maluku Tengah, yakni Pelauw-Kariu, Sepa-Tamilouw, Aboru-Hulaliu, serta Wakal-Hitu dan yang lainnya.
Dalam upaya penanganan konflik tersebut di atas, pihaknya telah melakukan rekonstruksi penanganan konflik dengan berhasil memulangkan pengungsi Kariu ke kampung halamannya, membangun pos keamanan, distribusi logistik, melakukan rapat-rapat dan pertemuan dengan masyarakat, tokoh agama, Forkopimda, TNI, dan Polri serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong upaya rekonstruksi penanganan konflik sosial.
Tak hanya itu, Penjabat Bupati juga menjelaskan bahwa pada 2022, Pemkab Malteng telah menyelesaikan penanganan tenaga honorer melalui pemetaan, pendataan, uji publik, pengumuman, dan pernyataan tanggung jawab mutlak tentang pegawai non-ASN.
Pada aspek pelayanan publik, Pemkab Malteng juga melakukan beberapa langkah untuk percepatan pelayanan publik, peningkatan kemudahan layanan publik, peningkatan transparansi pelayanan publik, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan digitalisasi atau tata kelola dan manajemen pelayanan publik berbasis elektronik.
Selain itu juga dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan khususnya kemiskinan ekstrim sampai di tingkat desa atau negeri, Pemda telah melaksanakan 3 program inovasi, yaitu Program OPD Pendamping Negeri atau Kelurahan, Program Masohi Merakyat, yaitu gotong royong membangun rumah rakyat, serta Program Gelar Pangan Murah dan kemudian percepatan penanganan stunting.DMS