Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di halaman Sekolah Dasar (SD) PDK Jl.Pattimura Ambon, pada Sabtu (28/5). Upaya ini untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19.
Kegiatan yang mengusung mengusung Tema “Melindungi Anak Indonesia Dari Penyakit-Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi” secara resmi dibuka oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy.
Total sebanyak 57.488 anak tediri Balita 16.600 dan 40.888 anak usia 5-12 tahun di kota Ambon akan menjadi sasaran program Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang mulai dilaksanakan pada bulai Mei ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, selama pencanangan BIAN, diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi rutin.
Menurutnya, pemberian imunisasi ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap penyakit-penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi seperti hepatitis, campak, rubella, polio, tetanus, dan difteri.
Disebutkan, pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di massa depan.
Dikatakan Kementerian Kesehatan telah menyusun 3 strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Pertama, menambah tiga jenis imunisasi rutin pada anak yang sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin. Vaksin yang ditambahkan adalah vaksin Rotavirus untuk anti diare dan vaksin PCV untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak, serta vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD untuk mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa.
Kedua, digitalisasi data imunisasi. Kementerian Kesehatan menyiapkan satu aplikasi pencatatan imunisasi secara digital. yakni Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK). Tidak ada lagi pencatatan manual di buku, semua data imunisasi anak akan langsung dimasukkan di ASIK yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Ketiga, belajar dari sistem vaksinasi COVID-19, nantinya imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi. Sehingga Pemerintah Kota maupun tenaga kesehatan sudah mengetahui anak yang belum divaksinasi.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyambut baik BIAN tahap pertama ini dan meminta para orang tua memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap. Tujuannya agar anak terlindung dari penyakit-penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan BIAN diharapkan kekebalan masyarakat terbentuk, sehingga pada akhirnya bisa mencapai eliminasi Campak-Rubela, mempertahankan status Indonesia Bebas Polio, mempertahankan eliminasi tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir serta mengendalikan penyakit difteri dan pertussis.
Memahami arti penting Kesehatan, Wattimena berharap adanya komitmen dan dukungan dari semua sektor untuk dapat mensukseskan program bulan imunisasi anak nasional,sehingga apa yang menjadi tujuan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit -penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi khususnya di Kota Ambon dapat terwujud.
Sebagai informasi, pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah upaya Kementerian Kesehatan menutup kesejangan imunitas kesehatan di masyarakat dampak dari pandemi COVID-19.
BIAN bertujuan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi, seperti Campak, Rubella, Polio, Difteri, Pertusis (Batuk Rejan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru dan Meningitis (radang selaput otak).
BIAN, adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubella serta melengkapi dosis imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.
BIAN dilaksanakan selama satu bulan, bertahap di seluruh provinsi Indonesia. Tahap pertama dilaksanakan mulai Mei 2022 di seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 di seluruh provinsi di Jawa dan Bali.DMS