Berita Ambon – Wakil ketua Komisi I DPRD Gunawan Mochtar meminta Penjabat Walikota Ambon untuk mengevaluasi Sekwan DPRD kota Ambon Steven Dominggus, karena tidak pernah malakukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan komisi I DPRD kota Ambon.
Penegasan ini dikemukakan langsung Gunawan Mochtar digedung DPRD pada Selasa 20/12/2022, menyikapi yang bersangkutan selaku Sekwan di DPRD kota Ambon selama ini tidak pernah mengadakan rapat internal bersama komisi I DPRD Kota terkait Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun RKA.
Selaku anggota DPRD kota Ambon, dirinya merasa menyesal dan kecewa karena selama ini tidak mengetahui, RKA yang ada di sekretariatan DPRD kota Ambon, rasa kecewa juga diutarakan kepada sejumlah anggota DPRD yang dinilai tidak kompak membahas RKA pada Sekretariat DPRD.
Walaupun dalam beberapa kesempatan, pendamping telah memberikan surat kepada bagian kesekwanan tetapi tidak mendapat respon, bahkan pendamping juga di Ancam, Ha ini menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri.
Dirinya mengakui jika KUA KPPS Dan RKA tidak dibahas bersama, maka hal tersebut telah melanggar aturan perundang – undangan, Oleh karena itu dirinya meminta penjabat walikota Ambon melakukan evaluasi kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon.
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan pengelola keuangan harus tertip dan taat pada perundang- undangan dan trasparan sesuai dengan peraturan pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah secara efisien, ekonomis, efektif dan trasparan.DMS