Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon berupaya melakukan penyesuaian di APBD perubahan guna memastikan tunggakan yang ada saat ini, termasuk gaji pegawai kontrak, dapat terbayarkan hingga Desember 2023.
Demikian disampaikan langsung oleh penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattiemana, di balai kota Ambon pada Senin, 25/09/2023, saat memimpin apel bersama ASN pemkot Ambon, menyikapi adanya tunggakan pada pos anggaran lain yang belum dibayarkan.
Bodewin mengakui, penyebab terjadinya tunggakan dikarenakan kebijakan yang dilakukan sehubungan dengan diperpanjangnya masa kerja 1.258 pegawai kontrak di pemerintah kota Ambon mulai Juli hingga Desember 2023.
Hal ini mengakibatkan pemerintah kota Ambon, kata Bodewin, harus mencari tambahan anggaran sebesar 23 miliar rupiah guna membayar gaji para pegawai kontrak, karena penganggaran untuk gaji pegawai kontrak sejak Juli hingga Desember 2023 tidak lagi dianggarkan.
Oleh karena itu, selaku penjabat walikota Ambon, dirinya meminta pengertian dari semua pihak untuk lebih objektif menyikapi kekurangan dan tidak semata-mata menyalahkan pimpinan.
Ia berharap dalam APBD perubahan nantinya dapat diatur sehingga seluruh kebutuhan bisa terpenuhi, termasuk juga pembayaran tunggakan di beberapa pos anggaran yang hingga kini belum dibayarkan dikarenakan pengalihan untuk membayar gaji pegawai kontrak.
Seperti diketahui, saat ini terdapat kurang lebih 1.258 pegawai kontrak pemerintah kota Ambon yang sampai dengan saat ini masih menjalankan tugas sebagai pegawai kontrak di lingkup pemerintah kota Ambon.DMS











