Berita Ambon – Bersamaan dengan penyerahan pengelolaan aset kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pantai Wainitu kepada pemerintah kota Ambon, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena membentuk tim untuk memaksimalkan pemanfaatan RTH Wainitu.
Saat menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Pantai Wainitu oleh Dinas PUPR, Wattimena mengatakan bahwa penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pantai Wainitu telah mengubahnya menjadi bagian dari etalase kota Ambon.
Menurut Wattimena, selain berfungsi sebagai ruang terbuka hijau untuk interaksi dan rekreasi, pemerintah kota Ambon berencana menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pengembangan ekonomi masyarakat, terutama para pelaku UMKM.
Wattimena berharap melalui tim yang telah dibentuk, mereka dapat mulai menyusun rencana untuk memastikan RTH Wainitu dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga kota Ambon.
Pasar yang berada di kawasan RTH Wainitu, kata Bodewin, akan dimanfaatkan untuk para pelaku UMKM yang akan menjual oleh-oleh khas Maluku sesuai dengan rencana.
Untuk memastikan keberlanjutan kawasan RTH Wainitu sebagai lokasi yang bersih dan aman, tugas menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan kerjasama dari semua pihak, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Bodewin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas nama pemerintah kota Ambon kepada pihak BPPW Maluku yang telah melakukan penataan ulang kawasan RTH Pantai Wainitu, sehingga kawasan tersebut semakin baik, layak, dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Seperti yang telah dijelaskan, setelah diresmikan pada Januari 2019 dan kemudian direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku, kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Pantai Wainitu akhirnya diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penyerahan aset dilakukan oleh Kepala BPPW Maluku, Reza Riski Pratama, kepada Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, secara simbolis dengan penandatanganan berita acara di kawasan tersebut pada Jumat 11/08/2023.
Proses revitalisasi atau penataan ulang kawasan RTH Pantai Wainitu menggunakan dana APBN dan World Bank pada tahun 2021-2022 sebesar Rp 11,5 Miliar, serta tahap awal tahun 2023 sebesar Rp 2,9 Miliar.DMS