Berita Maluku, Ambon – Desianus Orno yang biasanya di pangil Odie akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2016 senilai Rp 5.580.025.000, yang akan digunakan oleh Bandar Udara Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Mantan Kepala dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya ini diperiksa kurang lebih 4 jam oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette menjelaskan, siapapun yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut, maka pihak penyidik Kejaksaan mempunyai kewenangan untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan, sehingga setiap pihak diharapkan bisa bertindak kooperatif selama proses berlangsung.
Dikatakan Sapulette, ini merupakan pemeriksaan pertama, nantinya yang bersangkutan akan kembali di panggil guna dimintai keterangan jika diperlukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Ada permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan karena ini kasus dalam proses penyelidikan dijadwalkan dalam pekan ini” ujar ungkap Samy Sapulette.
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa pada tahun 2015, Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya mengalokasikan dana sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil Damkar tipe 4 khusus bandara, namun proyek tersebut mendadak dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaannya terlalu mepet, apalagi sudah memasuki waktu pemilihan kepala daerah setempat.
Berlanjut pada tahun 2016, Dinas Perhubungan dan Infokom Maluku Barat Daya di bawah pimpinan Odie Orno kembali mengalokasikan dana untuk kebutuhan dimaksud tetapi mobil yang damkar yang disebutkan tidak sesuai dengan kebutuhan bandara Maluku Barat Daya pada saat itu. Berita Maluku radiodms.com