Berita Maluku, Ambon – Pegawai struktural, fungsional maupun honorer dilingkup Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menjalani pemeriksaan tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini narkotika.
Tes urine dilakukan tim nakes laboratorium kesehatan,Dinas Kesehatan Provinsi Maluku berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Jl Sultan Hairun, Kamis 4 Juli 2024.
Kegiatan ini, dipantau dan diawasi langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jefferdian didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana umum dan Asisten Pengawasan.
Wakajati Jefferdian, menyebutkan kegiatan tes urine di lingkup korp adhiyaksa Maluku menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowidodo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Selain itu, dalam rangka mendukung Aksi Nasinonal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
Disebutkan, tujuan pelaksanaan tes urine merupakan bukti nyata kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran dan peyelahgunaan narkotika.
“Kita ingin memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang. Ini juga merupakan upaya kita mewujudkan lingkungan kerja bersih dari narkoba,” Ujar Wakajati.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menyatakan berdasarkan hasil skrining narkoba / tes urine terhadap seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada dilingkup Kejati Maluku, didapat hasil negatif.DMS