Ambon (DMS) – Peremajaan traffic light di beberapa persimpangan dalam kota Ambon hingga saat ini belum dilakukan maksimal disebabkan keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan, sesuai aturan peremajaan traffic light seharusnya dilakukan ketika berusia lebih lima tahun.
Diakui sejauh ini, pihaknya hanya melakukan perbaikan ketika ada titik traffic light yang rusak atau sudah tidak berfungsi. Pada usianya yang senja, lampu lalu lintas itu rawan bermasalah apabila cuaca buruk maupun mati listrik.
Dia mengatakan, anggaran perawatan traffic light di Dinas Perhubungan tidak cukup untuk mengganti lampu lalu lintas yang sudah usang dengan yang baru, karena harganya cukup mahal.
Peremajaan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja traffic light, tetapi juga memperbaiki kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di persimpangan jalan yang padat.
Selain peremajaan traffic light, Dishub Ambon juga berencana melakukan penyesuaian rambu-rambu lalu lintas. Anggaran untuk peremajaan ini telah dirancang masuk dalam APBD 2025 mendatang.
Suitella menambahkan, untuk memastikan keteraturan parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sesuai dengan tempat yang telah ditentukan, pihaknya akan mulai melakukan penertiban .
Suitela mencontohkan lokasi jalan A.Y. Patty, yang seharusnya hanya diperuntukkan sebagai lokasi parkir kendaraan roda empat khusus mobil. Namun, saat ini banyak dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan bermotor roda dua untuk memarkir kendaraan mereka, yang jelas melanggar aturan.
Kejadian ini menunjukkan tingkat kesadaran warga Kota Ambon yang masih rendah terkait tertib parkir. Dari hasil patroli penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, masih banyak ditemukan kendaraan bermotor roda dua yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak sesuai.
Menurutnya sosialisasi akan dilakukan hingga akhir September dan pada oktober nanti barulah dialmbil tindakan tindakan tegas .
Suitela menyampaikan bahwa tempat parkir bagi kendaraan bermotor roda dua telah disediakan di lokasi jalan tengah antara pertokoan di kawasan A.Y. Patty. Dengan mematuhi semua aturan dan ketentuan terkait perparkiran di Kota Ambon, diharapkan perparkiran akan menjadi lebih rapih dan tertib.DMS