Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Perindo Malteng Imbau Para Pihak Hormati Putusan MK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 27 June 2024
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Image5

Berita Maluku Tengah, Masohi – Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Maluku Tengah mengimbau para pihak menghormati keputusan MK terkait sengketa suara sesama caleg Partai Perindo atas nama Kapressy Jacob dan Yuanita Missy (urut 2)

Sekretaris Perindo Maluku Tengah, Fahri Zain Rengifuryaan dikonfirmasi di Sekretariat Perindo, Rabu (26/06) menyatakan, putusan MK telah ditindaklanjuti oleh KPU Maluku Tengah, dengan menggelar pleno penyandingan data C Hasil.

Berita Lainnya

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Diakui tidak ada persoalan diinternal partai pascah putusan MK maupun hasil penyadingan data C Hasil oleh KPU Malteng, Rabu (19/6).

Menurutnya caleg urut (2) atas nama Juanita Missy legowo menerima putusan tersebut. Olehnya itu Fahri, berharap semua pihak menghormati Putusan MK bersifat Inchrat dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menggangu proses penetapan yang akan dilakukan waktu dekat, baik bersifat nyata maupun melalui akun media sosial.

Dia menambahkan setelah penetapan oleh KPU, DPD Parindo Maluku Tengah melakukan konsolidasi seluruh kekuatan Partai untuk menghadapi proses Pilkada November mendatang.

Diketahui, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal perkara nomor 258-02-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (19/6/2024)., menggelar penyandingan data C hasil dengan formulir D hasil 19 TPS  di Kecamatan Amahai.

Penyandingan data dilakukan terhadap perolehan hasil suara sesama caleg Perindo yakni Kapressy Jacob caleg urut satu (1) dan Yuanita Missy, caleg urut 2.

Penyandingan data perolehan suara dihadiri oleh peserta Pemilu, Bawaslu Maluku dan Bawaslu Maluku Tengah, Polres Maluku Tengah serta kuasa hukum dari pemohon dan pihak terkait.

Proses penyandingan ditemukan perbedaan data dalam D Hasil di Kecamatan Amahai dengan merujuk pada C Hasil pada 19 TPS, yaitu di TPS di desa Amahai, Soahuku,Yanuwelo dan Haruru.

Selanjutnya KPU Malteng akan melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten akan dilakukan pada, Kamis 20 Juni 2024 dan akan dituangkan dalam D hasil kabupaten.

Keputusan penetapan tersebut akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Maluku sebagai bagian dari lampiran keputusan nomor 360 tahun 2024 yang merupakan objek sengketa di MK.

Kapresi Jacob mengaku, puas dengan hasil penyandingan yang di gelar KPUd Maluku Tengah, karena terbukti hasilnya sesuai dengan isi gugatan yang dilayangkan pihaknya ke MK.

Karena dalil gugatan di MK hasilnya sama persis dengan hasil penyandingan data C Hasil yakni sebanyak 106 suara. DMS

Tags: berita ambonBerita MaltengBerita MalukuCalegkpuMKPeindo
Previous Post

Badar Sinode 2024 “Kita Setara dan Bersaudara” Resmi Digelar

Next Post

BADAR  Sinode 2024 Jadi Role Model Hidup Orang Basudara

Berita Terkait

museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
jalan dibuka
Berita Maluku

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Tuesday, 14 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
Image2 8

BADAR  Sinode 2024 Jadi Role Model Hidup Orang Basudara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.