Berita Ambon – Memperingati Hari Buruh Sedunia tahun 2023, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Provinsi Maluku, menggelar kegiatan sosial dan diskusi di Kota Ambon.
Ketua Korwil KSBSI Provinsi Maluku, Kelson Haurissa, dalam keterangan kepada sejumlah wartawan, mengatakan bahwa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei, KSBSI bersama dengan KSPSI Maluku mengadakan dua kegiatan, yaitu giat sosial berupa pembagian sembako dan diskusi bersama.
Mengusung tema Solidaritas dan Kemanusiaan pada peringatan May Day tahun 2023 ini, pihak KSBSI dan KSPSI menyampaikan lima tuntutan, di antaranya adalah mendesak Pemerintah untuk mencabut UU nomor 6 tahun 2023 karena dinilai merugikan pekerja dan buruh di Indonesia.
Dijelaskan bahwa sejak disahkannya UU nomor 6 tahun 2023, upah buruh menjadi dipersempit. Sebelumnya, buruh mendapatkan upah sektoral dan subsektoral, namun kini telah dihapus dan buruh hanya mendapatkan upah berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi.
Selain itu, perusahaan dapat melakukan outsourcing bagi setiap pekerja, termasuk memberikan kewenangan untuk melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bagi para pekerja setiap saat. Oleh karena itu, KSBSI dan KSPSI Maluku mendorong Pemerintah untuk mencabut UU nomor 6 tahun 2023 karena sangat merugikan pekerja.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang juga turut hadir pada kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Ambon dalam memenuhi hak-hak buruh di kota tersebut.
Ia mencontohkan bahwa Pemerintah Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir telah menjamin 40.000 pekerja rentan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan lewat APBD dengan total anggaran sebesar sepuluh miliar rupiah untuk menjangkau pekerja penyapu jalan, tukang becak, tukang ojek, termasuk mereka yang di-PHK akibat Covid-19.
Khusus untuk peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023, KSBSI bersama dengan KSPSI Maluku mengadakan dua kegiatan, yaitu giat sosial dan diskusi. Khusus untuk giat sosial, dilakukan pembagian sembako sebanyak empat ratus paket yang diberikan kepada pekerja yang di-PHK akibat dampak Covid-19 pada tahun kemarin.DMS