Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Peringati Hari Anak Nasional 2023, 18 Anak Didik Pemasyarakatan Maluku Terima Remisi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 25 August 2025
in Berita Maluku
0
Remisi

Berita Maluku – Sebanyak 18 anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon menerima remisi khusus Hari Anak Nasional (HAN) 2023.

“Remisi ini merupakan remisi khusus yang diberikan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023,” ujar Kepala Divisi pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM Kantor wilayah (Kanwil) Maluku Saiful Sahri di Ambon, Senin.

Berita Lainnya

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Dijelaskannya dari 18 anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi khusus tersebut satu diantaranya baru akan menerima remisi tersebut pada 25 Juli 2023.

“Pemberian remisi khusus Hari Anak Nasional tersebut sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1217.PK.05.04 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2023,” katanya.

Saiful mengungkapkan bahwa besaran remisi yang diberikan kepada 18 anak didik pemasyarakatan tersebut bervariasi, mulai dari yang paling singkat satu bulan, dan yang paling lama tiga bulan.

“Pemberiannya disesuaikan dengan masa menjalani pembinaan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan pemberian remisi kepada anak ini merupakan perwujudan dari kemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia Sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Saiful menambahkan setiap anak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.

“Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi,” tuturnya.

Pihaknya berharap dengan pemberian remisi ini akan menambah motivasi bagi anak didik pemasyarakatan untuk lebih baik di kemudian hari.

Pasalnya kata dia semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restorative yang berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku ataupun masyarakat.

Jumlah anak didik LPKA Ambon yang menerima remisi pada Hari Anak Nasional 2023 ini dikatakan lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya sejumlah lima orang saja.(Antara-DMS)

Tags: #BeritaAmbonBeritaMalukuKanwil Maluku
Previous Post

Predikat Kota Layak Anak Kategori Madya Serta DAFA Award 2023 Diraih Kota Ambon

Next Post

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PB PMII

Berita Terkait

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Cerdas Cermat Ensiklopedia
Berita Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Kapolres Aru
Berita Maluku

Polres Aru Gelar Diskusi Bersama Guru SMP Negeri 1 Dobo

Thursday, 16 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Presiden Jokowi Terima Kunjungan PB PMII e1690278414772

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PB PMII

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.