Jakarta – Seiring dengan dinamika fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, Pertamina mengumumkan penurunan harga pada produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mereka, termasuk dalam seri Pertamax dan Dex. Penurunan harga ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2023.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, keputusan ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan untuk terus mengevaluasi harga jual BBM nonsubsidi secara berkala. Evaluasi ini didasarkan pada tren fluktuasi harga minyak dunia yang tercermin dalam harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, serta nilai tukar mata uang rupiah.
Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala setiap bulan, terutama pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga ini dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dan dianggap sebagai langkah wajar menghadapi fluktuasi pasar.
“Dikarenakan adanya fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya menurun, maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku mulai 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga mengalami penurunan pada bulan November lalu,” ujar Irto.
Secara rinci, harga Pertamax di DKI Jakarta akan menjadi Rp13.350 per liter, mengalami penurunan dari harga bulan November 2023 yang sebesar Rp13.400 per liter. Begitu pula dengan harga Pertamax Green 95 yang turun menjadi Rp14.900 per liter dari sebelumnya Rp15.000 per liter. Adapun Pertamax Turbo mengalami penyesuaian harga menjadi Rp15.350 per liter dari Rp15.500 per liter.
Sementara itu, harga BBM Dexlite di Desember 2023 menjadi Rp15.550 per liter dari sebelumnya Rp16.950 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp16.200 per liter dari Rp17.750 per liter pada November 2023.
Perlu dicatat bahwa harga-harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Irto menegaskan bahwa penetapan harga baru ini sesuai dengan formula yang diacu dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
“Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi. Komitmen kami adalah memastikan harga BBM non subsidi Pertamina ini kompetitif, dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara berkala,” ungkap Irto.
Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan terus menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, bukan hanya di kota besar.
“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” tambah Irto. DMS-Ac