Jakarta (DMS) – Pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandara Kamanap Serui, Papua. Pihak Trigana menyatakan 42 penumpang dalam pesawat tersebut dalam kondisi selamat.
“Dalam insiden itu 42 penumpang dan ditambah enam kru pesawat selamat atau tidak ada korban jiwa,” kata Deputi Area Manager Trigana Air, Irwan Rochendi, dilansir Antara, Senin (9/9/2024).
Jumlah penumpang 42 orang penumpang itu termasuk dengan seorang bayi. Sementara kru enam orang yakni Kapten Khoiron Sarwan, Co-Pilot Lingga C Burnama, FA 1 Nadya Ulfa, FA 2 Leddya, Engineer, Sarto, FOO Nurrohman.
Insiden pesawat tergelincir tiu terjadi di Bandara Kamanap Serui pada Senin (9/9) 2024 pukul 08.35 WIT.
Sementara itu Direktur Safety, Security and Quality (SSQ) Capt Lalu Yuniza mengatakan sejauh ini belum ada laporan mengenai penyebab peristiwa tergelincirnya pesawat tersebut atau aborted takeoff runway excursion.
“Kami masih menunggu informasi dari pilot apa penyebab sebenarnya sehingga pesawat bisa tergelincir,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dengan Bandara Serui maupun kru pesawat agak susah sehingga informasi detail mengenai penyebab kecelakaan belum bisa diperoleh.
“Sementara pesawat posisi di luar area bandara tergelincir dari badan landasan sebelah kiri arah selatan sekitar 20 meter,” katanya.
Dia menjelaskan kondisi pesawat saat ini rusak berat dengan total muatan atau bagasi saat ingin terbang 270 kilogram dan BF 2.000 kilogram.
“Kami bersyukur peristiwa ini tidak ada korban jiwa, meskipun kerugian besar karena pesawat mengalami rusak parah,” ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya belum diinformasikan mengenai 42 penumpang itu apakah ada pejabat negara dan daerah atau tidak.
“Kami belum memiliki informasi apakah 42 penumpang itu ada di dalamnya Penjabat Bupati Kepulauan Yapen (Suzana Wanggai) dan Istri Penjabat Gubernur Papua atau tidak, masih melakukan komunikasi dengan kru dan Bandara Kamanap Serui,” ujarnya.
Trigana Air di Papua memiliki tujuh unit pesawat yang dalam kondisi baik, termasuk satu pesawat yang saat ini mengalami musibah kecelakaan.DMS/DC