Berita Maluku Tengah,Masohi – Sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 70 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang dinyatakan lulus CPNS dan P3K Kabupaten Maluku Tengah tahun 2021 mulai melakukan pemberkasaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Maluku Tengah, Siti Soumena mengatakan, saat ini CPNS 2021 memasuki tahap pemberkasan, untuk 106 orang CPNS dan 70 PEK tahap pertama.
Menurut Soumena, pemberkasan dokumen meliputi surat keterangan sehat dari rumah sakit, surat keterangan berkelakukan baik dari kepolisian dan berkas lain seperti daftar riwayat hidup dan lainnya.
Dijelaskan, setelah tahap pemberkasan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memfalidasi data-data yang telah diinput oleh peserta, selanjutnya akan diusulkan ke Badan Kepegawain Negara (BKN) untuk penerbitan NIP.
Saat ini para peserta lulus tersebut masih belum bekerja. Dijadwalkan, pada pertengahan tahun ini akan dikukuhkan menjadi CPNS sekaligus penempatan sesuai dengan formasi masing-masing.
Disebutkan, untuk seleksi CPNS Kabupaten Maluku Tengah tahun 2021 mendapat persetujuan quota CPNS dari KemenPAN-RB sebanyak 479 untuk sembilan formasi. Rincianya 147 untuk CPNS dan 332 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sementara untuk tahun 2022 ini, dipastikan tidak ada rekrutmen CPNS. Semua diarahkan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun demikian Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2022, mengusulkan formasi P3K sebanyak 370 terdiri dari Guru,Nakes dan tenaga teknis yang memang dibutuhkan oleh pemerintah setempat ke pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.
Diberitakan sebelumnya sejak dibuka penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Maluku Tengah via online tanggal 30 Juni 2021 lalu tercatat lebih dari 1.226 pelamar beradu nasib menjadi ASN maupun pegawai dengan status kontrak, mengisi 479 formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten itu.
Bupati Maluku Tengah, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan formasi untuk rekrutmen CPNS dan P3K dengan total usulan sebanyak 628 terdiri dari formasi PPPK sebanyak 471 dan formasi CPNS sebanyak sebanyak 157. Namun Pemerintah Pusat dalam hal ini KemenPAN-RB mengakomodir hanya 479 quota.DMS