Tangerang – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan meninggal dunia, diduga karena kelelahan saat menjalankan tugas pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.
Informasi yang dihimpun di Tangerang, Kamis, menyebutkan bahwa petugas KPPS tersebut adalah seorang yang bernama Satriawan, berusia sekitar 44 tahun, dan bertempat tinggal di Pasar Kemis.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis, Dr. Salwah, membenarkan kabar meninggalnya seorang petugas KPPS tersebut.
“Iya, kabar tersebut benar. Ada seorang petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia, dari informasi yang kami terima, beliau meninggal pada pukul 19.30 WIB,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, petugas KPPS tersebut kehilangan kesadaran saat proses penghitungan surat suara berlangsung. Petugas di lokasi segera memberikan pertolongan medis dengan membawanya ke klinik terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, sayangnya, tidak lama setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
“Dari laporan yang kami terima, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Saat tiba di klinik dan diperiksa, beliau sudah dalam keadaan meninggal,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa almarhum Satriawan bertugas sebagai anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari.
Diketahui bahwa beliau memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.
“Dari keterangan keluarga, memang beliau memiliki riwayat hipertensi, karena hasil pemeriksaan tensi menunjukkan tekanan darahnya mencapai 140,” ujarnya.
Terkait penyebab pasti kematian petugas KPPS ini, tim kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk informasi yang lebih pasti, kami akan sampaikan kembali nanti, karena saat ini petugas medis juga masih melakukan pengecekan di lapangan,” katanya. DMS/AC