Jakarta (DMS) – Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri setelah merusak terali besi kamar tahanan. Akibat peristiwa ini, sejumlah petugas Rutan Salemba menjalani pemeriksaan terkait dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur.
“Kami siap bekerja sama dengan Ditjenpas dan pihak penegak hukum lain untuk menyelidiki kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas terkait,” ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Menurut Agung, pihak Rutan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar ketujuh pelaku yang kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Upaya pengejaran masih terus dilakukan oleh jajaran Rutan, Ditjenpas, dan kepolisian.
Ketujuh tahanan tersebut kabur setelah menjebol terali besi kamar tahanan. Mereka yang berhasil melarikan diri merupakan tahanan kasus narkoba.
“Para tahanan diduga kabur dengan merusak terali besi di kamar mereka,” jelas Agung.
Penyisiran di Area Rutan
Petugas Rutan Salemba langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran di area sekitar untuk mencari para tahanan yang kabur. Namun, para pelaku berhasil meloloskan diri sebelum petugas sempat mengamankan lokasi.
“Kami langsung melakukan pengecekan dan penyisiran di seluruh area Rutan. Laporan mengenai kaburnya para tahanan telah disampaikan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan kepolisian setempat,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan upaya pengejaran terhadap ketujuh tahanan terus dilakukan.DMS/DC