Berita Maluku Tengah, Masohi – Fasilitas dalam gedung DPRD Maluku Tengah menjadi sasaran amarah dua anggota DPRD yang merusak pintu kaca dengan cara melempar menggunakan batu dan kursi hingga hancur lebur.
Tim DMS Media Group yang berada di lokasi saat aksi tersebut dilakukan, memastikan aksi oleh dua anggota DPRD atas nama Muhammad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella, akibat rasa ketidakpuasan atas perlakuan yang mereka terima.
Muhammad Jen Marasabessy, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group menuturkan bahwa aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk kemarahan selaku anggota DPRD yang merasa diperlakukan tidak adil oleh unsur pimpinan DPRD.
Menurutnya semua anggota DPRD memiliki hak yang sama, oleh karena itu seharusnya selaku unsur pimpinan dapat menindaklanjuti apa yang menjadi hak anggota DPRD, mengingat dalam beberapa hari ke depan akan memasuki Idul Fitri yang membutuhkan anggaran.
Informasi yang diterima setelah ada perwakilan fraksi melakukan koordinasi dengan salah satu unsur pimpinan DPRD, ternyata jawaban yang diterima sangat mengejutkan, yakni saat ini daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar hak-hak anggota DPRD.
Hal ini sontak membuat dirinya bersama dengan beberapa anggota DPRD lainnya merasa tidak diperhatikan untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka, sementara pada saat perayaan Natal kemarin bagi saudara anggota DPRD yang merayakan Natal hak mereka dicairkan.
Sebagai salah satu wakil rakyat di DPRD Maluku Tengah, kata Marasabessy, berhak untuk menuntut apa yang seharusnya didapatkan, para unsur pimpinan juga diingatkan untuk dapat bersikap adil, mengingat dalam beberapa waktu ke depan akan masuk perayaan Idul Fitri.
Sementara sampai dengan berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari unsur pimpinan DPRD Maluku Tengah atas aksi pengrusakan salah satu fasilitas di DPRD yakni pintu kaca oleh dua anggota DPRD akibat kesal atas sikap unsur pimpinan.DMS