Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pj Wali Kota Ambon Ingatkan Data Honorer Guru dan Nakes Tidak Dipalsukan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 12 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pj Wali Kota Ambon Ingatkan Data Honorer Guru dan Nakes Tidak Dipalsukan

Berita Ambon  – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, akan bertindak tegas apabila dalam pemetaan dan pendataan, terdapat kepala sekolah maupun oknum honorer yang mencoba memalsukan bahkan melakukan tindakan manipulasi data.

Hal ini disampaikan Wattimena pada aple bersama di halaman Balaikota, Senin (19/09). Disebutkan, tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) menyetujui sebanyak 1.152  orang pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Mereka terdiri dari tenaga honorer guru sebanyak 942 dan tenaga honorer kesehatan sebanyak 210 orang.

Dia mengungkapkan hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap bakti para honorer yang sudah lama bekerja, bahkan mendapatkan upah hanya Rp300 ribu perbulan .

Saat ini Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Mansuia (BKPSDM) sedang melakukan verifikasi  data tenanga honorerdan segera mengusulkan honorer yang masa kerjanya sudah lama tersebut, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK.

Nantinya mereka yang memenuhi kriteria dan sudah mengabdi cukup lama, bahkan puluhan tahun menjadi honorer akan lebih diprioritaskan.

Tak tanggung-tanggung, Pj Walikota menyatakan Pemkot bakal menjatuhkan sanksi kepegawaian bagi kepala sekolah dan mereka yang berani mengubah tanggal surat keterangan tanda mulai tugas (TMT), maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer palsu alias bodong.

Kepala BKSDM Kota Ambon Benny Selanno menyatakan, menindaklanjuti surat KemenPAN-RB tersebut, maka Pemkot Ambon melakukan pendataan honor dan  kontrak di lingkup Pemkot seiring dengan rencana penghapusan tenaga honorer.

Selano menegaskan akan meneliti seksama berkasa yang akan dimasukan, guna menghindari data manipulasi, soal jangka waktu kerja tenaga honorer atau kontrak. Jika ada indikasi pemalsuan akan diberi sanksi tegas

Hasil pendataan itu nantinya wajib diserahkan kepada BKPSDM sebelum tanggal 30 September 2022 untuk selanjutnya diverifikasi dan dilakukan penandatanganan mutlak oleh pJ Walikota dan dilanjutkan kepada MenPAN-RB.

Menurutnya validasi dengan teliti diperlukan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kecemburuan bagi tenaga honorer lain.

Ada beberapa syarat agar honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK Pasal 99 ayat dua, menyebut Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama lima tahun dapat diangkat menjadi PPPK.

Selanno  berpesan kepada tenaga honorer agar selalu kompak dan tidak ada iri dengki dengan sesama. Sekaligus, tidak mudah percaya kepada oknum tertentu yang menawarkan iming-iming dapat menjadi PPPK.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuBKPSDMGuruHonorerKota AmbonNakesP3K
Previous Post

BPBD Ambon Gelar Simulasi Bencana di Batu Merah

Next Post

PDAM Akan Naikan Tarif Air Bulan Oktober Mendatang

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
Next Post
PDAM Akan Naikan Tarif Air Bulan Oktober Mendatang

PDAM Akan Naikan Tarif Air Bulan Oktober Mendatang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.