Berita Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya melantik 10 orang Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di Ruang Vlissingen Balai Kota, Senin (22/7).
Pj Walikota menyampaikan amanah sekaligus mengingatkan pejabat yang dilantik tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan sendiri apalagi melakukan tindakan korupsi.
Disebutkan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pejabat Walikota sebelumnya.
Dikatakan setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa,olehnya itu amanah yang dipercayakan wajib dilaksanakan dengan baik.
Pj Walikota juga mengingatkan kembali fungsi pokok seorang ASN sebagi administrator, stabilisator, dan inisiator sepanjang mengamban tugas yang dipercayakan. Oleh karena itu, selaku pimpinan mesti mampu menggerakkan potensi organisasi perangkat daerah (OPD) secara dinamis dan simultan.
Selain itu, mampu menjaga keseimbangan kerja antara pimpinan dan bawahan, antar-OPD, bahkan antar-tingkatan pemerintahan sehingga capaian kinerja yang ditargetkan dapat terpenuhi.
Mereka yang dilantik juga dituntut melahirkan ide yang inovatif untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Para pejabat yang dilantik yakni Sandi Ronald Lekransy sebagai Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM. sebelumnya Sandy Lekransy menjabat Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian.
Alex Hursepuny sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, sebelumnya Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Oldrin Parinussa, Sekretaris Badan Kesbangpol naik menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
Kemudian Christian Tukloy sebelumnya Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), M. Abdul Azis Sekretaris Bappeda-Litbang dipercaya mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP).
Selanjutnya Hanny Tamtelahitu, dengan jabatan lama Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, diangkat sebagai Kadis defenitif di jabatan yang sama berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.3.3-132/tahun 2024.
Selly Kalahatu yang sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) diangkat menjadi Asisten Pemerintahan Setkot Ambon, Fenly Masawoy jabatan sebelumnya Kabag Kesra Setkot Ambon diangkat menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon
Vedya Kuncoro diangkat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon, sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Pejabat ke-10 yakni Ivon Latuputty sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).DMS