Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengancam akan membekukan Saniri Negeri Batumerah karena dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Hal ini ditegaskan Wattimena saat program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai kota, Jumat (18/11).
Diakui Wattimena beberapa Negeri yang sampai saat ini penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan dengan baik sebagai akibat dari proses atau terjadi perpecahan dalam Saniri Negeri salah satunya seperti di Batumerah.
Dikatakan ketidak profesionalan Saniri Batumerah mendukung tugas penyelenggaraan pemerintahan negeri akan berdampak masyarakat yang dirugikan.
Bodewin menegaskan, niatan itu tidak main-main dan dipastikan tidak langgar aturan. Sebab walau Saniri merupakan utusan masing-masing Soa tetapi pelantikannya secara pemerintahan oleh Walikota.
Olehnya itu Pj Walikota meminta agar Saniri Negeri Batumerah mengedepankan serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Tidak terkotak-kotak akibat dukungan terhadap calon Raja tertentu.
Dijelaskan, ketidak profesionalan Saniri melaksanakan tugas dengan baik berdampak tidak bisa dilakukanya Musrenbang sebagai upaya untuk menyusun APBNeg.
Ia mengingatkan kepada Saniri Batumerah maupun Sanairi negeri yang lain jangan menganggap diri sebagai orang yang penting di negeri, sehingga kalau mereka tidak ada maka semua tidak jalan.
Wattimena kembali mengingatkan bahwa persoalan penetapan mata rumah parentah Negeri Batumerah sedang bergulir di Pengadilan, olehnya sambil menunggu keputusan inkrah Pengadilan, Saniri diminta bekerja sesuai dengan tupoksi membantu penyelenggaraan tugas pemerintah Negeri Batumerah, demi kepentingan masyarakat negeri itu.
Sementara itu mantan Ketua Saniri Batumerah Salem Tahalua, mendukung kebijakan Pemkot Ambon, untuk membekukan Saniri yang tidak melaksanakan tugas sesuai tupoksinya.
Tahalua mengakui banyak agenda yang seharusnya dilaksanakan oleh Saniri Batumerah banyak yang tidak bisa berjalan, sehingga berdampak terhadap berbagai program di negeri itu.
Tahalua juga meninta Pemkot Ambon melakukan evaluasi kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Batumerah, karena dinilai tidak optimal melaksanakan tugas dengan baik.
Sebelumnya pada awal November lalu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan akan memberhentikan Raja dalam kapasitasnya selaku Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) maupun Saniri termasuk Badan Permusaywaratan Desa (BPD) yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya. menjalankan tugas pemerintahan.
Demikian pula bagi Raja yang tidak pernah ada di Negerinya, Wattimena minta melapor dan akan diberhentikan selaku Kepala Pemerintahan. Sebab mereka diangkat untuk melayani masyarakat. Ketegasan ini bukan menakut-nakuti atau intervensi.DMS