Berita Ambon – Muhammad Yasir Mewar resmi dikukuhkan secara adat sebagai Raja sekaligus dilantik dan diambil sumpah selaku Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena.
Pengukuhan M Yasir Mewar sebagai Raja Negeri Laha, secara adat dilakukan oleh Kepala Soa Mewar.
Sementara pelantikan secara pemerintah sesuai Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 20223, dengan masa jabatan enam tahun atau periode 2023-2029.
Wattimena memberikan apresiasi kepada tokoh adat dan Saniri Negeri Laha, karena selama proses penetapan hingga proses pelantikan berjalan dengan mulus, serta mendapat dukungan dari seluruh Soa dan Saniri Negeri serta masyarakat Negeri Laha, sehingga pelantikan Raja definitif dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Wattimena berharap, Raja M Yasir Mewar dapat menjalankan proses pemerintah secara baik, terutama mengutamakan program pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara maksimal
Wattimena juga berharap Mewar segera melakukan konsolidasi dengan seluruh komponen masyarakat untuk membangun Negeri Laha lebih baik kedepan.
Sementara itu, M Yasir Mewar menyatakan, langkah awal yang menjadi prioritas kepemimpinannya adalah melakukan konsolidasi dengan seluruh masyarakat dan pemangku adat setempat serta mengoptimalkan program pemberdayaan termasuk melakukan pembenahan dan penguatan adat
Program lainya yakni merenovasi rumah adat atau disebut Kakehang dan beberapa fasilitas pendidikan untuk.
Terkait dengan pengoptimalan ADD maupun DD Mewar memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat agar penggunaanya benar-benar dirasakan baik oleh warga masyarakat di Negeri Laha maupun masyarakat yang ada di beberapa Dusun di bawah Pemerintahan Negeri Laha .
Mewar juga berharap dukungan seluruh masyarakat Laha untuk sama-sama membangun negeri adat itu agar lebih baik kedepan.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota Ambon atas suksesnya pelantikan Mewar sebagai Raja defenitif Negeri Laha.
Latupono mendorong agar delapan negeri adat yang belum memiliki Raja defintifi dapat diselesaikan oleh Pemkot, dengan harapan upaya yang dilakukan Pemkot mendapat dukungan penuh dari pemangku adat dan masyarakat.
Pelantikan M Yasir Mewar sebagai Raja Negeri Laha turut dihadiri oleh masyarakat gandong dari Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe.
Diketahui dengan dilantiknya Raja Laha maka saat ini masih tersisa delapan negeri adat yang belum memiliki Raja definitif yakni negeri Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale dan Hative Besar. DMS