Jakarta (DMS) – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN resmi mengumumkan sejumlah perubahan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan penggunaan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sebagai syarat seleksi administrasi.
Pengumuman ini disampaikan melalui Siaran Pers Nomor SP-1/BPPK/2025 yang diterbitkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan. SPMB PKN STAN 2025 terbuka bagi lulusan SMA/sederajat tahun 2025 serta dua tahun sebelumnya.
Pengumuman lengkap mengenai SPMB PKN STAN 2025 akan dirilis bersamaan dengan informasi Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tahapan Seleksi
SPMB PKN STAN tahun 2025 akan terdiri atas lima tahapan, yaitu:
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Lanjutan I (Tes Potensi Akademik, Bahasa Inggris, dan Psikologi)
Seleksi Lanjutan II (Tes Kesehatan dan Kebugaran)
Seleksi Lanjutan III (Wawancara)
Persyaratan Umum
Beberapa ketentuan penting dalam SPMB 2025 antara lain:
Tidak menggunakan nilai UTBK-SNBT sebagai syarat administrasi.
Jalur afirmasi hanya berlaku bagi peserta yang menempuh pendidikan SD hingga SMA di kabupaten/kota yang sama dengan wilayah afirmasi.
Peserta program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua tetap dapat mendaftar meskipun lulus dari daerah berbeda.
Pelamar yang pernah gagal pada tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar kembali jika memenuhi syarat.
Tidak ada batasan tinggi badan maupun kondisi mata (minus/plus), meski aspek tersebut tetap dinilai pada tahapan tes kesehatan.
Peserta tidak harus bebas buta warna, namun nilai rapor atau ijazah yang tidak memenuhi standar akan langsung digugurkan.
Usia pelamar minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2025.
Peserta yang pernah di-drop out dari PKN STAN tidak dapat mengikuti seleksi.
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Pasfoto terbaru (maksimal 3 bulan terakhir)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
Bukti nilai (rapor atau ijazah)
Dokumen pendukung khusus untuk jalur afirmasi seperti akta kelahiran, surat keterangan keluarga, dan KTP orang tua.
Calon peserta diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari PKN STAN dan situs Sekolah Kedinasan KemenPAN-RB guna memperoleh informasi terkini dan menyiapkan persyaratan sejak dini.DMS/DC