Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PKN STAN Tak Lagi Gunakan Nilai UTBK-SNBT pada Seleksi Masuk 2025

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 20 May 2025
in Hiburan
0
Kampus STAN

Jakarta (DMS) – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN resmi mengumumkan sejumlah perubahan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan penggunaan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sebagai syarat seleksi administrasi.

Pengumuman ini disampaikan melalui Siaran Pers Nomor SP-1/BPPK/2025 yang diterbitkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan. SPMB PKN STAN 2025 terbuka bagi lulusan SMA/sederajat tahun 2025 serta dua tahun sebelumnya.

Berita Lainnya

Tolak Tawaran Ajax, Denny Landzaat Pilih Fokus Tangani Timnas Indonesia

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

Anggun dan Agnez Mo Tampil di Serial “Reacher” Musim ke-4, Perankan Kakak-Adik

Pengumuman lengkap mengenai SPMB PKN STAN 2025 akan dirilis bersamaan dengan informasi Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tahapan Seleksi

SPMB PKN STAN tahun 2025 akan terdiri atas lima tahapan, yaitu:

Seleksi Administrasi

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Lanjutan I (Tes Potensi Akademik, Bahasa Inggris, dan Psikologi)

Seleksi Lanjutan II (Tes Kesehatan dan Kebugaran)

Seleksi Lanjutan III (Wawancara)

Persyaratan Umum

Beberapa ketentuan penting dalam SPMB 2025 antara lain:

Tidak menggunakan nilai UTBK-SNBT sebagai syarat administrasi.

Jalur afirmasi hanya berlaku bagi peserta yang menempuh pendidikan SD hingga SMA di kabupaten/kota yang sama dengan wilayah afirmasi.

Peserta program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua tetap dapat mendaftar meskipun lulus dari daerah berbeda.

Pelamar yang pernah gagal pada tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar kembali jika memenuhi syarat.

Tidak ada batasan tinggi badan maupun kondisi mata (minus/plus), meski aspek tersebut tetap dinilai pada tahapan tes kesehatan.

Peserta tidak harus bebas buta warna, namun nilai rapor atau ijazah yang tidak memenuhi standar akan langsung digugurkan.

Usia pelamar minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2025.

Peserta yang pernah di-drop out dari PKN STAN tidak dapat mengikuti seleksi.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Pasfoto terbaru (maksimal 3 bulan terakhir)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)

Bukti nilai (rapor atau ijazah)

Dokumen pendukung khusus untuk jalur afirmasi seperti akta kelahiran, surat keterangan keluarga, dan KTP orang tua.

Calon peserta diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari PKN STAN dan situs Sekolah Kedinasan KemenPAN-RB guna memperoleh informasi terkini dan menyiapkan persyaratan sejak dini.DMS/DC

Tags: Berita MalukuHiburanNasionalPKNSNBTSTANUTBK
Previous Post

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Next Post

Waspadai Kehamilan Ektopik, Kondisi Darurat yang Dapat Mengancam Nyawa Ibu

Berita Terkait

Denny Landzaat
Hiburan

Tolak Tawaran Ajax, Denny Landzaat Pilih Fokus Tangani Timnas Indonesia

Tuesday, 17 June 2025
Beras
Hiburan

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

Monday, 16 June 2025
Penyanyi anggun
Hiburan

Anggun dan Agnez Mo Tampil di Serial “Reacher” Musim ke-4, Perankan Kakak-Adik

Sunday, 15 June 2025
Straw
Hiburan

“Straw”, Kisah Perjuangan Ibu Tunggal dalam Sistem yang Tak Berpihak

Saturday, 14 June 2025
China
Hiburan

China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi WNI

Friday, 13 June 2025
PLN
Hiburan

Tautan Token Listrik Gratis Rp250.000 di Facebook Dipastikan Hoaks

Thursday, 12 June 2025
Next Post
Bumil

Waspadai Kehamilan Ektopik, Kondisi Darurat yang Dapat Mengancam Nyawa Ibu

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.