Namlea, Kabupaten Buru (DMS) – Kericuhan terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu sedang berjalan di Desa Parbulu Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, pada Minggu 1 Desember 2024 pukul 13.30 Waktu Indonesia Timur.
Dalam video yang tersebar dimedia sosial , terlihat sejumlah warga mengamuk meminta agar proses pleno dapat berjalan secara jujur, massa dari Paslon Amanah menduga ada Kecurangan yang dimainkan oleh PPK kecamatan Waelata.
Menurut Ketua Tim Pemenang AMANAH Hayrudin Kalidupa awalnya saksi mereka dari AMANAH meminta agar Panitia Pungutan Kecamatan (PPK) dapat menunjukan daftar hadir dari jumlah pemilih yang ada di TPS, namun permintaan itu tidak di indahkan oleh Panitia Pungutan Kecamatan (PPK), Dengan alasan untuk menunjukan daftar pemilih agar mereka bisa mencocokan data pemilih.
Tak hanya itu, Saksi dari Paslon AMANAH juga meminta agar PPK dapat membuka kotak suara dan menghitung kembali surat suara yang masuk di TPS tersebut.
Sementara itu Ketua PPK kecamatan Waelata, Ardin Waedurat kepada media menyatakan secara aturan PKPU di pasal 13, PPK hanya melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) untuk perolehan suara di seluruh TPS dalam wilayah kerjanya.
Dijelaskan dalam pasal tersebut tidak memperbolehkan PPK untuk menunjukan daftar hadir, melainkan tahapan itu berada di setiap TPS atau KPPS.
Menurutnya PPK hanya bisa merekap data dan mencocokan data dan melihat data apakah telah sesuai dengan setiap TPS yang ada atau tidak dan jika benar datanya maka PPK akan mengesahkan.DMS