Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PLN Masohi Tertibkan Pemakaian Tenaga Listrik Di Seram Bagian Barat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 29 August 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
PLN Masohi

Berita Maluku Tengah Masohi – PT PLN (Persero) UP3 Masohi melaksanakan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW-MMU) Awat Tuhuloula menyatakan kegiatan P2TL bertujuan untuk mengecek instalasi listrik, baik milik pelanggan maupun PLN.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

“Hal ini juga untuk menghindari bahaya kelistrikan yang mungkin bisa timbul akibat kesalahan penggunaan maupun instalasi yang tidak sesuai,” katanya di Ambon, Maluku, Kamis.

Dalam pelaksanaan, katanya, PLN bersinergi dengan berbagai pihak, seperti perangkat desa dan polsek setempat.

“Selama pelaksanaan semuanya berjalan lancar. kami menyampaikan terima kasih kepada perangkat Desa Luhu dan petugas kepolisian yang telah mengawal proses ini berjalan lancar dan kondusif,” ujar Awat.

Asisten Manajer Transaksi Energi  PLN UIW-MMU Adam Jumati menyebutkan dalam P2TL selama 10 hari sejak akhir Juli itu, PLN melaksanakan pemeriksaan pada 41 pelanggan dengan rincian sebanyak 14 temuan pelanggaran P-II dan 10 temuan pelanggaran P-IV yang merupakan ketidaksesuaian yang dilakukan oleh nonpelanggan di Desa Luhu.

Dari kasus tersebut dapat dikalkulasikan bahwa estimasi kWh kedapatan yang PLN selamatkan sebesar 86.755 kWh.

“P2TL sebagai langkah preventif PLN untuk mengamankan pendapatan negara dari kegiatan ilegal atau ketidaksesuaian instalasi listrik. Juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan pelanggan ketika menggunakan energi listrik dari PLN,” kata Adam.

Dengan pelaksanaan P2TL ini diharapkan menjadi salah satu cara mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan listrik secara bertanggung jawab dan aman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

P2TL menurut Peraturan Direksi No. 088-Z Tahun 2016, terdapat jenis dan golongan pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu pelanggaran golongan I (P-I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya, pelanggaran golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.

Selain itu, pelanggaran golongan III (P-III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi dan pelanggaran golongan IV (P-IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

Semua jenis pelanggaran ini akan menjadi acuan bagi temuan penyimpangan atau pelanggaran di lapangan, sehingga mempermudah petugas dalam perhitungan denda penyalahgunaan yang akan dibayar nanti.(Antara-DMS)

Tags: #BeritaMalukuTengahBerita Maluku Tengah MasohiBeritaMalukupln
Previous Post

Matikan Tapping Box, Pelaku Usaha Rumah Makan Dan Restoran Terancam Ditutup

Next Post

Ambon Tuan Rumah Rakernas PGIW-SAG Se-Indonesia Tahun 2023

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
Next Post
Rakernas

Ambon Tuan Rumah Rakernas PGIW-SAG Se-Indonesia Tahun 2023

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.