Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PMII Kota Ambon Desak Pemprov Maluku Ambil Alih Pengelolaan Ruko Pasar Mardika

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 August 2025
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
pmii ambon

pmii ambon

Ambon, Maluku (DMS) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (13/08/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil alih secara penuh pengelolaan Ruko Batu Merah di Pasar Mardika, Kota Ambon.

Koordinator aksi Yunus Watngiel, saat memberikan keterangan, menegaskan bahwa pengelolaan ruko harus berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah tanpa melibatkan pihak ketiga.

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

“Pengelolaan ruko harus sepenuhnya di bawah kendali Pemprov Maluku, tanpa campur tangan pihak ketiga. Kami ingin memastikan tidak ada praktik pungutan liar dan seluruh pendapatan masuk ke kas daerah,” tegas Yunus.

Menurut Yunus, langkah tersebut penting untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan memastikan pendapatan dari ruko masuk sepenuhnya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, PMII Kota Ambon meminta Gubernur Maluku memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan Ruko Pasar Mardika, serta menutup peluang pihak ketiga untuk mengelola.

“Kalau pihak ketiga dilibatkan, justru akan membebani pedagang dan masyarakat. Kami tidak ingin rakyat kecil menjadi korban,” tambahnya.

PMII juga menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran dalam pembayaran ruko melalui pihak ketiga. Berdasarkan data yang dihimpun, biaya yang dikenakan pihak ketiga jauh lebih tinggi dibandingkan pembayaran langsung ke pemerintah provinsi, bahkan selisihnya mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Ironisnya, pihak ketiga tersebut disebut tidak pernah menunaikan kewajiban pembayarannya kepada pemerintah.

“Ini sangat merugikan daerah. Bayangkan, selisihnya ratusan juta, tapi Pemprov tidak menerima setoran sesuai kewajiban,” ungkap Yunus.

Para mahasiswa menilai, pengambilalihan pengelolaan ruko oleh Pemprov Maluku akan memberikan manfaat ganda, yakni mengoptimalkan PAD dan menghilangkan potensi konflik di masyarakat akibat tumpang tindih kewenangan.

PMII memastikan mendukung penuh langkah Gubernur Maluku untuk mengelola aset daerah secara langsung.

“Ini bukan sekadar tuntutan, tapi sebuah keharusan demi kepentingan rakyat dan transparansi keuangan daerah,” tutup Yunus.DMS

Tags: #alih#ambilambon.DesakKotamaluku.MardikaPemprovPMIIRuko
Previous Post

DPD LASQI Nusantara Jaya Maluku Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Next Post

Gempa M5,7 Guncang Bitung, Warga Rasakan Goyangan Kuat

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Situbondo, Getaran Terasa Hingga Banyuwangi

Gempa M5,7 Guncang Bitung, Warga Rasakan Goyangan Kuat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.