Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pokja Sebut 90% Disabilitas di Jaktim Tak Pernah Terima Bansos

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 31 July 2024
in Ekonomi
0
koalisi nasional kelompok kerja pokja implementasi undang undang penyandang disabilitas 169

Jakarta – Sebanyak 4.723 orang atau 90 persen penyandang disabilitas di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur disebut tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sementara penyandang disabilitas yang pernah menerima bansos hanya sekitar 550 orang atau 10 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Koalisi Nasional Kelompok Kerja (Pokja) Disabilitas, Ariyani di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta pada Rabu (31/7/2024). Ariyani mengatakan berdasarkan hasil pendataan inklusi disabilitas Koalisi Nasional Pokja Disabilitas jumlah penyandang disabilitas di Cakung, Jaktim mencapai 5.273 orang.

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Anjlok Rp57.000 per Gram

OJK Sebut Kapitalisasi Pasar Saham Capai 68,78 Persen dari PDB per 16 Oktober

Perusahaan Indonesia-Hong Kong memperluas kolaborasi bidang fintech

“Jumlah penyandang disabilitas yang tidak pernah menerima bantuan sosial 4.723 atau 90 persen orang,” kata Ariyani.

“Sedangkan yang sudah pernah dapat bansos hanya sekitar 550 orang atau 10 persen,” lanjutnya.

Selain itu, Ariyani menyampaikan ada 403 orang atau sebesar 8 persen penyandang disabilitas yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ada 107 orang atau sebesar 2 persen yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jumlah penyandang disabilitas yang belum pernah menggunakan hak pilihnya 1.880 atau 36 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Koalisi Nasional Pokja Disabilitas meminta pemerintah agar menjadikan instrumen pendataan inklusi disabilitas sebagai data nasional disabilitas bagi seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk didata baik sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga negara disabilitas dapat terpenuhi.

“Hal ini akan berdampak pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas lainnya seperti hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas kesehatan, hak atas pelayanan publik, dan pemenuhan hak sipil lainnya,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta Dukcapil Kementerian Dalam Negeri merevisi terminologi “penyandang cacat” pada form F-1.01 poin 28 dan poin 29 disesuaikan dengan terminologi penyandang disabilitas yang terdapat pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Menurutnya, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai satu-satunya pintu pendataan penduduk Indonesia bertanggung jawab atas data nasional penyandang disabilitas.

“Dalam UU penyandang disabilitas pasal 120 Data Nasional Penyandang Disabilitas merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial ternyata tidak tepat dan undang-undang penyandang disabilitas perlu di amandermen,”imbuhnya.DMS/AC

Tags: Bantuanberita ambonBerita MalukuDisabilitasDukcapilPokja
Previous Post

Negeri Hative Besar Mulai Percantik Kawasan Monumen Ambon City Of Musik

Next Post

Sidang Korupsi Timah Suranto Wibowo, Didakwa Perkaya Harvey Moeis dan Helena Lim Rp 420 Miliar

Berita Terkait

Harga Emas Antam Anjlok Rp57.000 per Gram
Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Rp57.000 per Gram

Saturday, 18 October 2025
OJK
Ekonomi

OJK Sebut Kapitalisasi Pasar Saham Capai 68,78 Persen dari PDB per 16 Oktober

Friday, 17 October 2025
Perusahaan Indonesia Hong Kong
Ekonomi

Perusahaan Indonesia-Hong Kong memperluas kolaborasi bidang fintech

Friday, 17 October 2025
Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 untuk Dongkrak Profitabilitas
Ekonomi

Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 untuk Dongkrak Profitabilitas

Thursday, 16 October 2025
Menkeu: Sekarang Waktu Tepat Beli Rumah
Ekonomi

Menkeu: Sekarang Waktu Tepat Beli Rumah

Wednesday, 15 October 2025
konferensi pers apbn
Ekonomi

Kemenkeu cairkan Rp644,9 triliun transfer ke daerah per September

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
1297696 720

Sidang Korupsi Timah Suranto Wibowo, Didakwa Perkaya Harvey Moeis dan Helena Lim Rp 420 Miliar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.