Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Kepri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan PMI ilegal

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 27 April 2024
in Hukum
0
Polda Kepri menangkap pelaku penampungan PMI ilegal, di Batam

Polda Kepri menangkap pelaku penampungan PMI ilegal, di Batam

Batam – Operasi yang dilakukan oleh Tim Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri telah berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia (PMI) ilegal. Pelaku penampungan ilegal ini berhasil ditangkap, sementara lima calon PMI yang berasal dari Lombok berhasil diselamatkan dari nasib yang tidak pasti, Sabtu (27/4).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya kepada media di Batam, Sabtu, menyebutkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi pada bulan Maret. Pada kesempatan sebelumnya, tim berhasil menggagalkan pengiriman PMI dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan.

Berita Lainnya

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Ancaman 12 Tahun Bui bagi ART-Sekuriti Perekam Majikan Bugil di Bekasi

20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

“Dari pengungkapan tersebut, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan informasi dari masyarakat, tim ini berhasil mengetahui lokasi rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan PMI ilegal,” kata Isa.

Informasi terkait keberadaan penampungan ilegal ini diperoleh oleh Tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri pada Kamis (25/4). Tim kemudian melakukan pendalaman dan pemetaan lokasi penampungan ilegal yang terletak di Perumahan Melia Indah, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Setelah melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap rumah tersebut, tim melakukan pengecekan pada pukul 22.23 WIB. Hasilnya, terdapat lima orang PMI ilegal yang ditampung di dalam rumah tersebut, dengan inisial A alias Anel.

Pada hari Sabtu (27/4) pukul 07.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan korban. Mereka juga berhasil membawa barang bukti berupa 1 unit handphone, tiket pesawat, ATM, dan tiket kapal Batam-Karimun ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Isa menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. DMS/AC

Tags: AKBP Isa Imam SyahroniBatamBerhasilKasubdit Gakkum Ditpolairud Polda KepriMenggagalkan PenyelundupanPMI ilegalPolda Kepri
Previous Post

Indonesia Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Next Post

Warga Waisarisa Harapkan Talud Penahan Ombak Dapat Segera Diperbaiki

Berita Terkait

cheryl darmadi
Hukum

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi pelecehan
Hukum

Ancaman 12 Tahun Bui bagi ART-Sekuriti Perekam Majikan Bugil di Bekasi

Tuesday, 12 August 2025
pangdam ix udayana
Hukum

20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

Monday, 11 August 2025
rumah duka prada lucky chepril
Hukum

4 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Ditahan, TNI Dalami Peran Pelaku

Sunday, 10 August 2025
cheryl darmadi
Hukum

Surya Darmadi Masih di Penjara, Putrinya Jadi Buronan Jaksa

Sunday, 10 August 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kedua kanan) bersama para tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Hukum

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Kolaka Timur ke Partai Politik

Saturday, 9 August 2025
Next Post
Talut Ombak

Warga Waisarisa Harapkan Talud Penahan Ombak Dapat Segera Diperbaiki

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.