Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Maluku Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sistem Suara Gereja

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 6 June 2023
in Berita Maluku
0
Polda Maluku

Berita Maluku – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sistem suara gereja yang kerap melakukan aksinya di sejumlah gereja di Maluku.

Pelaku bernama GN alias Gusye yang sudah melakukan aksi pencuriannya di Gereja Kota Ambon hingga Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Berita Lainnya

Bupati Maluku Tengah Kembali Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 73

Kejari Tual Geledah PT Bank Maluku Cabang Langgur dan Dinas Perumahan Kota Tual

Speedboat Tenggelam di Perairan Buru, Satu Penumpang Tewas

“Kami amankan yang bersangkutan di wilayah kota Ambon pada Kamis (1/6/2023). Hasil pengembangan barulah yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian juga di lima gereja lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, Ambon, Selasa.

Ia mengungkapkan, Gusye terakhir beraksi di gereja Getsemani, Jemaat Bukit Zaitun, Gunung Nona, Kota Ambon, pada 29 April 2023 dini hari. Dan berhasil diamankan pada Kamis, 1 Juni 2023.

Sebelumnya, ia juga mencuri di gereja Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia membawa kabur mixer merk europower pmx2000.

Tak hanya itu, Gusye juga masuk di dalam gereja Petra, Ahuru, Kota Ambon. Dia juga mencuri satu unit mixer merk yamaha mg 16 xu.

Gusye juga beraksi di gereja Sion Latuhalat, Kota Ambon dan mencuri power merk soundstandar ca20 dan sennheiser skm9000. Ia juga masuk di BK Gloria SKIP Kota Ambon dan mencuri mixer merk behringer x 32 compact.

Gereja Betlehem di Kairatu, Kabupaten SBB, juga menjadi sasaran pelaku tunggal ini. Ia membawa kabur 1 unit mixer kp 60, power bell m-550 dan master toa amplifier za 2060.

Dari pengakuan pelaku, Andri mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pengecekan di SPKT. Hasilnya, baru dua gereja yang membuat laporan polisi yaitu gereja Getsemani dan Petra Ahuru.

“Jadi 4 gereja lain belum membuat laporan resmi terkait kehilangan. Kita sudah konfirmasi dan memang benar kalau gereja-gereja yang diakui pelaku pernah kehilangan,” terang Andri.

Gusye tertangkap berdasarkan penyelidikan kasus pencurian terakhir di gereja Getsemani Gunung Nona. Kasus itu dilaporkan oleh DL, seorang Tuagama dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/IV/2023/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 30 April 2023.

Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah pelaku mengakui pernah mencuri di lima gereja lainnya.

Barang bukti yang sudah diamankan berupa dua lembar faktur asli pembelian sound sistym (sistem suara), satu buah buku laporan pelayanan keuangan tahun 2021 GPM, Gereja Getsemani Jemaat Bukit Zaitun, satu unit motor suzuki shogun sp warna hitam nomor polisi DE 4210 AO, satu unit HP merk oppo A11 K, satu unit mixer merk allen & heath tipe gl 2400 warna abu-abu dan hitam.

“Barang-barang hasil curian itu dia jual melalui aplikasi penjualan online di facebook (Grup Maluku Dagang). Aksi ini dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja,” jelas Andri.

Terkait kasus itu, Andri mengaku sistem keamanan di dalam gereja perlu dibenahi. Ia mengimbau kepada masyarakat maupun para tokoh agama agar sistem keamanan gereja lebih ditingkatkan salah satunya dengan memasang CCTV. Sehingga tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan.

“Karena pencurian muncul karena ada kesempatan. Modus operandinya melakukan pencurian di malam hari dengan memanfaatkan sistem keamanan yang kurang sehingga yang bersangkutan dengan leluasa mengambil barang-barang di dalam gereja tersebut,” ungkapnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 ayat 1 ke -3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(Antara-DMS)

Tags: Gereja Malukupolda malukuReskrimum Polda Maluku
Previous Post

Retribusi Parkir Di Kawasan Mardika Menjadi Hak Pemerintah Kota Ambon

Next Post

Pemkot Ambon Berlakukan Parkir Progresif Di Tiga Ruas Jalan

Berita Terkait

Bupati Maluku Tengah Kembali Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 73
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Kembali Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 73

Thursday, 23 October 2025
Kejari Tual Geledah PT Bank Maluku Cabang Langgur dan Dinas Perumahan Kota Tual
Berita Maluku

Kejari Tual Geledah PT Bank Maluku Cabang Langgur dan Dinas Perumahan Kota Tual

Thursday, 23 October 2025
Speedboat Tenggelam di Perairan Buru, Satu Penumpang Tewas
Berita Maluku

Speedboat Tenggelam di Perairan Buru, Satu Penumpang Tewas

Thursday, 23 October 2025
Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram
Berita Maluku

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Wednesday, 22 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun
Berita Maluku

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
Parkir

Pemkot Ambon Berlakukan Parkir Progresif Di Tiga Ruas Jalan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.