Berita Maluku, Ambon – Polda Maluku memusnahkan 28.531 liter minuman keras tradisional jenis sopi, 10 gram sabu, 348 gram ganja kering, dan 787,72 tembakau sintetis, yang merupakan barang bukti.
Kapolda Maluku Refdi Andri sebelum memusnakan ribuan liter sopi dan berbagai jenis Narkoba ke lapangan Tahapari Polda Maluku Kamis 31/12/2020. Ia menjelaskan ribuan liter sopi dan berbagai jenis narkoba yang termusnahkan itu polisi dapat dari razia selama 2020.
Barang bukti yang ia musnahkan merupakan barang bukti yang tertemukan selama operasi pekan tahun 2020. Ia juga mengatakan pemusnahan narkoba dan minuman keras itu merupakan upaya Polda Maluku menjaga keamanan pada wilayah Maluku. Sehingga situasi keamanan tetap kondusif.
Untuk itu selaku Kapolda Maluku ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak. Dalam hal ini TNI, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang selama ini ikut membantu tugas kepolisian. Hal ini guna untuk mewujudkan Maluku yang aman dan damai.
“Pada kegiatan hari ini akan ia musnahkan barang bukti temuan berupa narkotika oleh Dit Narkoba Polda Maluku selama tahun 2020. Yakni 348 gram ganja, sabu sebanyak 5 gram dan sembako sintetis sebanyak 787,72 gram. Selain itu juga minuman tradisonal jenis sopi yang berhasil Polres jajaran amankan dalam melaksanakan operasi pekat selama tahun 2020. Serta hasil pelaksanaan patroli perairan oleh Dit Polair Polda Maluku dengan jumlah seluruhnya sebanyak 28. 531 liter.
Pemusnahan barang bukti yang di lakukan oleh Polda Maluku dan jajarannya dalam rangka melakukan cipta Kondisi melalui operasi kepolisian maupun kegiatan lain yang akan lebih di tingkatkan lagi di waktu mendatang.
Ikut dalam acara pemusnahan ribuan liter sopi dengan cara menumpahkan pada kolam yang tersedia. Pada lokasi dan pemusnahan dengan cara membakar untuk Narkotika jenis ganja, sabu dan tembakau sintetis. Menghadirkan langsung Gubernur Maluku Murad Ismail, wakil gubenur Maluku Barnabas Orno, para tokoh agama dan Forkopimda Maluku. radiodms.com