Berita Maluku Utara, Ternate – Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari China yang dimasukan pada 349 karung.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk warna merah dengan Nopol DG 9191 K yang terparkir di Pelabuhan Feri akan membawa miras tujuan perusahaan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Katim Iptu Zulkifli Mahmud bergerak menuju lokasi Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud selanjutnya tim melakukan pemeriksan di mobil tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksan, Tim Patroli menemukan 349 karung miras yang berasal dari China dengan jenis minuman keras yaitu jenis Snow (Biru) 169 karung dan jenis Tsingtao (Hijau) 180 Karung.
“Barang bukti miras dan sopir truk dibawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum,” pungkasnya. DMS