Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Malut Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Hari Raya Idul Adha 1442 H

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 24 July 2025
in Berita Maluku Utara, Berita Maluku
0
Polda Malut Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Hari Raya Idul Adha 1442 H

Berita Maluku Utara, Ternate  – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 saat Hari Raya Idul Adha 1442 H.

“Kami mengimbau pelaksanaan takbiran dan perayaan Idul Adha ini betul-betul dilaksanakan dengan mematuhi Prokes COVID-19,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, di Ternate, Senin.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Dalam pelaksanan takbiran nanti masyarakat dilarang melaksanakan takbir keliling. Takbiran dilaksanakan di rumah bersama dengan keluarga, karena dikawatirkan dapat menyebabkan penyebaran COVID-19.

“Kami tidak melarang takbiran, hanya saja yang dulunya biasanya dilaksanakan dengan berkeliling karena ini masa pandemi COVID -19 agar dilaksanaakan di masjid dan mushalla dengan ketentuan yang berlaku seperti senantiasa memakai masker,men jaga jarak, jumlah yang dibatasi dan bisa juga dilaksanakan di rumah dengan keluarga,” ujarnya.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Idul Adha dalam hal ini Shalat Id agar mematuhi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah Malut, dengan surat edaran Satgas penanganan COVID-19 nomor : 28/ST-COVID-19/MU/VII/2021, sholat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di lapangan terbuka ditiadakan.

Sedangkan di masjid/mushalla yang dikelola masyarakat, Instansi Pemerintah, Perusahaan atau tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditiadakan pada wilayah kecamatan/kelurahan/desa/daerah yang berada pada zona merah dan oranye, yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan COVID-19.

Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan sesuai dengan syariat agama islam tanpa mengenyampingkan protokol kesehatan , misalnya pelaksanaannya di tempat yang terbuka dan luas, tidak menimbulkan kerumunan , petugas dan penerima agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dimulai dari penyembelihan atau pemotongan sampai pendistribusian daging kurban.

“Sehingga, aturan dicanangkan pemerintah adalah sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran virus COVID-19, tujuannya, agar masyarakat Malut bisa segera bebas dari pandemi COVID-19, Ikhitiar dan doa dalam mencegah serta menghentikan penyebaran COVID-19 terus kita lakukan dengan harapan semoga sang pencipta segera menghilangkan COVID-19 dari muka bumi ini khususnya Indonesia lebih khusus lagi Malut,” ujarnya. DMS

Tags: #BeritaMalukuUtaraIdul Adha 1442 HMalutPolda MallutProtokol Kesehatan
Previous Post

Sehari Lebih Cepat, Warga Muslim Negeri Wakal Shalat Idul Adha 1442 Hijriah

Next Post

Seluruh Masjid Dipenuhi Warga Muslim Kota Ternate Untuk Menjalankan Shalat Idul Adha 1442 H

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
Next Post
Seluruh Masjid Dipenuhi Warga Muslim Kota Ternate Untuk Menjalankan Shalat Idul Adha 1442 H

Seluruh Masjid Dipenuhi Warga Muslim Kota Ternate Untuk Menjalankan Shalat Idul Adha 1442 H

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.