Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Malut Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Perusahaan Tambang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 19 August 2025
in Berita Maluku Utara, Berita Maluku
0
Polda Malut Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Perusahaan Tambang

Berita Maluku Utara, Weda – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Seorang muncikari berinisial MS telah menjual anak di bawah umur untuk melayani para pria hidung belang yang bekerja di perusahaan tambang.

Berita Lainnya

Kemenag Maluku Tengah Bentuk Tim Pencari Fakta, Tepis Isu Pungli

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Buru, Terancam 20 Tahun Penjara

Sambut HUT ke-80, TNI Gelar Aksi Bersih Pantai Wisata di Wangel

Saat menjalankan praktik prostitusi online tersebut, MS memanfaatkan waktu menunggu para karyawan perusahaan menerima gaji di awal bulan.

Modusnya, setiap pria yang ingin memesan tinggal menghubungi akun Facebook sang muncikari. Diketahui, baik muncikari maupun korban merupakan warga Kota Ternate.

Adapun tarif yang dikenakan bervariasi. Sekali kencan Rp500 ribu, short time Rp1,5 juta, dan long time lebih dari Rp3 juta.

Saat penggerebekan, polisi menyita satu buah kondom merek sutra, satu buah karpet, dua buah telepon genggam, satu buah dompet yang berisi uang sebesar Rp2,9 juta.

Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, pengungkapan kasus ini bertepatan dengan Operasi Pekat Kie Raha.

“MS yang diduga sebagai muncikari saat ini sedang diproses dan sekarang dia sudah jadi tersangka,” ujar Asri.

Menurut Asri, biasanya melalui aplikasi MiChat, namun kali ini pelaku menggunakan Facebook Messenger.

“Pesannya dikirim melalui messenger,” katanya.

Atas perbuatannya, MS dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, untuk korban yang masih di bawah umur telah diserahkan ke Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD DP3A) Malut untuk dilakukan langkah pemulihan.

“Satu orang yang merupakan pengguna jasa hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Saat ini sedang dalam penanganan,” pungkasnya. DMS

Tags: #MalukuUtaramaluku.Polda Maluku UtaraTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Pemkab Malteng Gelar Pertemuan Damaikan Warga Hitu-Wakal

Next Post

Iran Akan Beli Jet Tempur dari Rusia

Berita Terkait

kemenag malteng
Berita Maluku

Kemenag Maluku Tengah Bentuk Tim Pencari Fakta, Tepis Isu Pungli

Tuesday, 30 September 2025
polres buru
Berita Maluku

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Buru, Terancam 20 Tahun Penjara

Tuesday, 30 September 2025
tni karya bhakti
Berita Maluku

Sambut HUT ke-80, TNI Gelar Aksi Bersih Pantai Wisata di Wangel

Tuesday, 30 September 2025
ketua dprd malteng
Berita Maluku

Muatan Sawit Diduga Jadi Penyebab Ambruknya Jembatan Wai Besi VI di Jalur Trans Seram

Monday, 29 September 2025
penonton janji senja
Berita Maluku

Hari Kedua Pemutaran Film Janji Senja di XXI Dipadati Penonton

Monday, 29 September 2025
demo
Berita Maluku

Karyawan PT SIM Gelar Aksi di Kantor Bupati SBB, Desak Kepastian Nasib

Saturday, 27 September 2025
Next Post
Iran Akan Beli Jet Tempur dari Rusia

Iran Akan Beli Jet Tempur dari Rusia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.