Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana untuk memeriksa lagi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan rencana pemeriksaan tersebut kepada awak media di Jakarta pada hari Jumat. Meskipun ia belum membeberkan tanggal pasti kapan Firli akan dipanggil, ia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait perkembangan kasus.
“Akan ada pemanggilan kembali,” ungkapnya. “Kita masih membutuhkan beberapa informasi tambahan dari FB selaku ketua KPK RI.”
Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memeriksa beberapa pegawai KPK pada pekan depan. Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari langkah penyelidikan lebih lanjut.
“Minggu depan, kami telah mengatur untuk memeriksa beberapa pegawai KPK yang telah kami panggil sebelumnya. Pemeriksaan tambahan atas para saksi yang dimaksud dijadwalkan dilakukan pada hari Senin dan Selasa,” jelasnya.
Firli Bahuri, Ketua KPK, telah mengakui kepada penyidik mengenai pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di sebuah gelanggang olahraga pada bulan Maret 2022.
Dalam perkembangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan, Ade Safri menegaskan bahwa salah satu fokus pemeriksaan adalah terkait dengan foto pertemuan antara Firli dan SYL.
Meskipun jumlah pertemuan antara keduanya tidak diungkapkan, Ade Safri menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung sekitar tujuh jam, dari pukul 10.00 hingga 19.30 WIB,” tambah Ade Safri. DMS