Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya sita 1,14 ton narkoba senilai Rp1,13 triliun

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 30 September 2025
in Daerah
0
Polda Metro

Polda Metro

Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengungkap 1.719 kasus narkoba dan menyita 1,14 ton barang bukti dengan nilai total mencapai Rp1,13 triliun dalam tiga bulan terakhir, yakni sejak Juli hingga September 2025.

“Jumlah tersangka sebanyak 2.318 orang, di antaranya enam orang sebagai produsen, satu tersangka sebagai bandar, 769 tersangka sebagai pengedar dan 1.542 tersangka sebagai pecandu atau pemakai atau korban,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David di Jakarta, Selasa.

Berita Lainnya

BMKG ungkap faktor hujan butiran es di Jakarta yang viral media sosial

RSUD Batang Jelaskan soal Heboh Selang Tertinggal di Tubuh Pasien Usai Operasi

Polisi Bakal Sikat ‘Kampung Narkoba’ di Jakarta, Janji Tindak Oknum Terlibat

Dia merinci barang bukti yang disita, yakni sabu sebanyak 604 kilogram (kg), 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis, 6 kg ketamin, dan 164 kg happy five.

“Keseluruhan barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap narkoba senilai Rp1,13 triliun dan telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba,” ujar Ahmad.

Menurut dia, sebagian narkoba yang disita itu berasal dari jaringan Iran, China, dan Malaysia, dengan modus operandi menggunakan sistem drop point, jasa pengiriman dan media sosial.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri mengatakan barang bukti narkoba yang disita itu kemudian dimusnahkan.

“Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran selama periode Juli-September 2025, dengan total 1,14 ton,” tutur Asep.DMS/AC

Tags: JayaMetroNarkobaPoldaSita
Previous Post

Mantan menteri pertanian China divonis mati dengan penangguhan

Next Post

RSUD Batang Jelaskan soal Heboh Selang Tertinggal di Tubuh Pasien Usai Operasi

Berita Terkait

hujan butiran es di Jakarta
Daerah

BMKG ungkap faktor hujan butiran es di Jakarta yang viral media sosial

Tuesday, 30 September 2025
Selang Tertinggal di Tubuh Pasien
Daerah

RSUD Batang Jelaskan soal Heboh Selang Tertinggal di Tubuh Pasien Usai Operasi

Tuesday, 30 September 2025
kapolda metro jaya
Daerah

Polisi Bakal Sikat ‘Kampung Narkoba’ di Jakarta, Janji Tindak Oknum Terlibat

Tuesday, 30 September 2025
Polsek Pademangan mengamankan dua pria pelaku premanisme di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (29/9/2025)
Daerah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Premanisme di Pademangan, Diduga “Pak Ogah”

Tuesday, 30 September 2025
pemadaman kebakaran
Daerah

1.268 Jiwa Terdampak Kebakaran di Tamansari Jakbar, Kerugian Rp 28 M

Monday, 29 September 2025
lokasi penemuan kain kafan
Daerah

Viral Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang

Monday, 29 September 2025
Next Post
Selang Tertinggal di Tubuh Pasien

RSUD Batang Jelaskan soal Heboh Selang Tertinggal di Tubuh Pasien Usai Operasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.