Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Beberkan Riwayat Deportasi WNA Terkait Insiden Kematian Petugas Imigrasi di Tangerang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 October 2023
in Nasional
0
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi

Jakarta – Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan dengan inisial KH, yang terkait dengan kejadian kematian petugas Imigrasi TF (23) di Tangerang, Banten pada Jumat dini hari, sebelumnya telah mengalami proses deportasi akibat pelanggaran imigrasi.

Kombes Pol Hengki Haryadi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa KH sebelumnya telah ditahan selama tiga tahun karena pelanggaran imigrasi sebelum akhirnya dideportasi.

Berita Lainnya

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

“Namun demikian, KH kembali ke Jakarta dengan dokumen lengkap,” ungkap Hengki.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian tengah mendalami hubungan antara KH dan TF, termasuk memeriksa motif TF dalam kunjungannya ke apartemen sebelum ditemukan tewas jatuh dari lantai 19 gedung tersebut.

“Kami sedang mendalami rangkaian peristiwa sebelum masuk ke dalam kamar, termasuk semua yang terjadi di dalamnya. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap KH, WNA asal Korea Selatan, di tempat kejadian perkara (TKP) di Tangerang. Hengki menekankan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan apakah kejadian ini terkait dengan pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.

Dalam penanganan kasus ini, tim kolaborasi interprofesi telah dikerahkan, termasuk dari laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) guna mendukung investigasi.

Hengki juga menambahkan bahwa sebelum penangkapan, KH dilaporkan telah mengancam petugas keamanan setempat dengan senjata tajam. Dengan berbagai fakta yang terkumpul, penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini. DMS

Tags: Hengki HaryadiImigrasiInsiden KematianPolisiReskrimumWNA
Previous Post

Kembangkan Abon Ikan, Kaum Ibu Batu Merah Di Bantu PNM Ambon

Next Post

Israel Menolak Bantuan Untuk Gaza Utara: Krisis Kemanusiaan Terus Memburuk

Berita Terkait

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti
Nasional

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Thursday, 23 October 2025
Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025
Nasional

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Thursday, 23 October 2025
Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
Nasional

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Wednesday, 22 October 2025
Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam
Nasional

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Wednesday, 22 October 2025
PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow
Nasional

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Wednesday, 22 October 2025
Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag
Nasional

Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
Truk Bermuatan Bantuan Kemanusiaan bersiap memasuki Gaza

Israel Menolak Bantuan Untuk Gaza Utara: Krisis Kemanusiaan Terus Memburuk

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.