Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap AA sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun dengan inisial KRA pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu.
Wira belum memberikan rincian motif atau hubungan antara pelaku dan korban karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan pelaku inisial AA oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu,” kata Ade dalam keterangan tertulis pada Sabtu.
Pelaku, AA, ditangkap di tempat persembunyiannya di Pekalongan, Jawa Tengah, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditemukan, korban tergeletak di tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa.
Suardi menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari pemilik kos-kosan yang menemukan korban. Kasus ini berkembang setelah seorang ibu melaporkan bahwa anaknya, AA, telah melakukan pembunuhan di kontrakan. Selanjutnya, polisi melakukan tindakan lanjutan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Sebuah video yang beredar di media sosial pada Kamis (18/1) juga menunjukkan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. DMS/Ac