Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Sorong, Dua Bidan Diamankan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 24 June 2025
in Papua Barat Daya, Daerah
0
Aborsi

Sorong,Papua Barat (DMS) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota membongkar praktik aborsi ilegal di kawasan Kilometer 7, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua orang bidan yang diduga sebagai pelaku utama.

Kepala Polresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyampaikan bahwa dua perempuan yang diamankan yakni Defi (49), seorang bidan, dan asistennya Desi (47). Keduanya diduga telah menjalankan praktik aborsi sejak tahun 2020.

Berita Lainnya

ART Asal NTT Disiksa Majikan di Batam, Dipaksa Makan Kotoran dan Minum Air Parit

Remaja Tewas dalam Tawuran Bersenjata Tajam di Jatinegara

2 Pria di Depok Jual Miras Berkedok Toko Jamu, Ribuan Botol Disita

“Dari pengakuan mereka, jumlah pasien yang telah ditangani mencapai kurang lebih 120 orang,” kata Happy dalam keterangan pers, Senin (23/6/2025).

Menurut keterangan polisi, para pasien berasal dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan pegawai negeri sipil. Tarif yang dipatok pun bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp4 juta, tergantung pada usia kehamilan yang diaborsi.

“Pelaku memasang tarif berdasarkan usia janin. Untuk usia kandungan yang lebih tua, tarifnya bisa mencapai Rp4 juta,” jelasnya.

Selain menangkap dua tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat medis, obat-obatan, dan sejumlah janin yang ditemukan di lokasi kejadian. Polisi menyatakan praktik ini dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar hukum.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi untuk mendalami peran para tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 428 ayat (1) juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 348 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam praktik aborsi ilegal tersebut.DMS/KC

Tags: Aborsiberita ambonBerita MalukuBidanPapua BaratPasienPolisi
Previous Post

PSG Bungkam Seattle 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Next Post

Trump Umumkan Gencatan Senjata Penuh antara Iran dan Israel, Akhiri Perang 12 Hari

Berita Terkait

ART
Daerah

ART Asal NTT Disiksa Majikan di Batam, Dipaksa Makan Kotoran dan Minum Air Parit

Monday, 23 June 2025
Tawuran
Daerah

Remaja Tewas dalam Tawuran Bersenjata Tajam di Jatinegara

Monday, 23 June 2025
miras
Daerah

2 Pria di Depok Jual Miras Berkedok Toko Jamu, Ribuan Botol Disita

Sunday, 22 June 2025
Dwikora
Daerah

BMKG: Hujan di Musim Kemarau Jadi Peluang dan Ancaman bagi Pertanian

Saturday, 21 June 2025
Sumbawa
Daerah

Bupati Sumbawa Kaget Pulau Panjang Dijual di Situs Luar Negeri

Friday, 20 June 2025
UIN
Daerah

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Universitas Islam Negeri Baru di Berbagai Daerah

Thursday, 19 June 2025
Next Post
Presiden AS Donald Trump

Trump Umumkan Gencatan Senjata Penuh antara Iran dan Israel, Akhiri Perang 12 Hari

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.