Jakarta (DMS) – Polisi menggerebek sindikat penampungan dan penyewaan rekening yang digunakan untuk judi online internasional di sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat.
Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap delapan tersangka, yang terbagi menjadi dua kelompok; empat tersangka mengenakan baju kuning, sementara empat lainnya memakai baju oranye.
Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk tumpukan buku rekening dari berbagai bank, dokumen yang berisi identitas rekening, beberapa laptop, dan puluhan kotak ponsel. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam operasional sindikat judi online internasional ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, yang turut hadir di lokasi, terlihat menginterogasi salah satu tersangka untuk memahami lebih lanjut jalannya bisnis ilegal tersebut.
Penggerebekan ini menarik perhatian warga sekitar yang tampak berkerumun di luar rumah untuk menyaksikan jalannya operasi. Beberapa warga terlihat mengintip ke dalam rumah dari balik pagar, sementara puluhan personel dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan anggota Polsek Tambora turut mengamankan lokasi. DMS/AC