Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi di Lembata Dipecat karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 August 2025
in Daerah
0
upacara ptdh polisi

upacara ptdh polisi

Lembata (DMS) – Seorang anggota Polri berinisial BFA yang bertugas di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Polisi berpangkat Aipda itu dipecat karena terbukti melakukan asusila.

Kasi Humas Polres Lembata Brigadir Tommy Bartels mengatakan BFA membawa kabur anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua dan melakukan pencabulan atau persetubuhan.

Berita Lainnya

Polisi Sebut Terduga Pembunuh Wartawan Babel Ditangkap di Palembang

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Hari Ini

KLH Segel Empat Hotel di Puncak, 18 Lainnya Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran

“Bawa kabur atau lari anak perempuan di bawah umur tanpa seizin orang tua dan atau pencabulan atau persetubuhan,” kata Tommy kepada detikBali, Rabu (13/8/2025).

Tommy menjelaskan prosesi PTDH dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sesuai hasil sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT KKEP/01/V/2025 tanggal 7 Mei 2025. Pemecatan itu juga berdasarkan surat Kapolres Lembata Polda NTT Nomor: B/308/VI/KEP./2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang permohonan penerbitan keputusan PTDH.

“Juga hasil rapat koordinasi tanggal 22 Juli 2025 dalam rangka proses penerbitan keputusan Kapolda NTT tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri,” imbuhnya.DMS/DC

Tags: #bawah#setubuhi#umurAnakLembataPecatPolisi
Previous Post

OTT di Inhutani V, KPK Amankan Sejumlah Orang

Next Post

Pemerintah Tunggu Restu Prabowo Hapus Kualitas Beras Premium-Medium

Berita Terkait

penangkapan pembunuh wartawan
Daerah

Polisi Sebut Terduga Pembunuh Wartawan Babel Ditangkap di Palembang

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi Hujan
Daerah

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Hari Ini

Monday, 11 August 2025
Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Daerah

KLH Segel Empat Hotel di Puncak, 18 Lainnya Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran

Sunday, 10 August 2025
ilustrasi gempa
Daerah

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Tapanuli, Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Friday, 8 August 2025
wn bangladesh di kupang
Daerah

12 WN Bangladesh di NTT Diamankan, Masuk RI Lewat Jalur Ilegal

Thursday, 7 August 2025
polisi
Daerah

Bikin Video Adegan Seolah Cabuli Anak Sendiri, Polisi di Samosir Dipatsus

Tuesday, 5 August 2025
Next Post
rakor pangan

Pemerintah Tunggu Restu Prabowo Hapus Kualitas Beras Premium-Medium

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.