Jakarta – Kepolisian telah memberlakukan larangan bagi massa yang mendukung pasangan calon (paslon) untuk membawa mobil komando dan pengeras suara dalam rangka menjaga kekhidmatan pelaksanaan debat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro Metro, menegaskan, “Kami ingin mengingatkan kepada seluruh massa paslon yang hadir di lokasi debat untuk tidak menggunakan pengeras suara guna menjaga kelancaran acara dan kekhidmatannya.”
Menurut Susatyo, aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa hanya sejumlah orang tertentu yang diizinkan masuk ke dalam ruang debat, sehingga mereka yang berada di luar diperbolehkan berkumpul di area yang telah disediakan di depan Istora Senayan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pengamanan Dalam KPU (Pamdal KPU) untuk menekankan bahwa kegiatan ini memang menitikberatkan pada kekhidmatan debat,” tambahnya.
Susatyo menjelaskan bahwa akses di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) masih terbuka untuk umum, sehingga masyarakat tetap dapat masuk dan beraktivitas di area tersebut. DMS/Ac