Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 25 February 2024
in Hukum
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila, yang disebut berinisial ETH (72), terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang karyawannya yang berinisial RZ (42), pada hari Senin (26/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Ya, pemanggilan tersebut ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta, pada hari Minggu.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan bahwa universitas akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwenang.

“Selain itu, kami juga menghormati semua pihak yang terlibat, baik pelapor maupun yang dilaporkan. Kami tetap memegang prinsip ‘praduga tak bersalah’ hingga ada putusan hukum yang final,” katanya.

Putri Langka menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Saat ini, kami hanya dapat menyatakan bahwa yayasan akan segera mengadakan rapat pleno untuk membahas kasus ini serta segala hal yang terkait dengan posisi rektor,” ucapnya.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 Januari 2024. Rektor ETH dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). DMS/AC

Tags: ETHKabid Humas Polda Metro JayaKombes Pol Ade Ary Syam IndradiPelecehan SeksualPolisiRektorRZUniversitas Pancasila
Previous Post

Arema FC Optimis Amankan Tiga Poin Lawan Persija dengan Strategi Menyerang

Next Post

Serangan Teroris di Gereja Katolik Merenggut 15 Nyawa

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Ilustrasi Penembakan

Serangan Teroris di Gereja Katolik Merenggut 15 Nyawa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.