Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pengoplos BBM Solar- Dexlite di Kobi Seram Utara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 13 August 2022
in Berita Maluku Tengah
0
Polisi Ringkus Pengoplos BBM Solar- Dexlite di Kobi Seram Utara

Berita Maluku Tengah, Masohi –  Penyidik Subdit IV/ Tipidter Diskrimsus Polda Maluku meringkus empat pelaku terkait dengan dugaan distribusi BBM oplosan Solar-Dexlite.

Sebanyak empat orang terduga pelaku diringkus Polisi di Kecamatan Kobi Maluku Tengah saat hendak membawa minyak oplosan dari arah Bula SBT menuju Kobi Maluku Tengah.

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

Para terduga pelaku  membawa beberapa dari minyak tersebut dengan satu mobil Dump Truck bernomor polisi DE 8607 LU dan satu mobil Pick Up bernomor polisi DE 8141 AG.

Dari hasil penangkapan itu polisi menyita 17 drum berisi minyak oplosan terdiri dari 16 drum kapasitas i 200 liter serta satu drum berisi 100 liter. Totalnya diperkirakan sebanyak 3.300 liter  .

Di dua mobil sitaan polisi tersebut sudah tertulis barang bukti dalam pengawasan Polsek Wahai.

Kapolsek Wahai, AKP Ricky Hikmawan dikonfirmasi DMS Media Group, Kamis (11/08) di Polsek Wahai  membenarkan ada kejadian penangkapan itu.

Dijelaskan penangkapan Krimsus Polda Maluku dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2022. Modus para plekau yakni mengoplos solar dan dexalite kemudian dijual dengan harga dexalite.

Barang bukti BBM hasil oplosan itu saat ini sedang diamankan di Polsek Wahai sementra para tersangka telah dibawa ke Polda Maluku untuk proses hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat dikonfirmasi tak menjawab secara rinci soal kasus tersebut.

Ia hanya menyatakan bahwa motif dari para pelaku untuk menjual atau distribusi minyak oplosan tersebut untuk mencari keuntungan.

Saat ini barang bukti ini dalam pengawasan Polsek Wahai Polres Maluku Tengah yang saat ini sementara diproses hukum oleh penyidik Subdit IV/ Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, dalam dugaaan tindak pidana Minyak dan Gas Bumi, melanggar pasal 55 atau pasal 54 Junto pasal 28 ayat satu (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 KUHPIDANA,” demikian yang tertulis di mobil sitaan tersebut.DMS

Tags: BBMDexaliteKrimsusOpolosanPolisiSolar
Previous Post

Penjual Bendera dan Umbul-Umbul Musiman Bermunculan di Kota Ambon

Next Post

Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Turun Tiga Hari Berturut-turut

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Pemda Malteng  menggelar sosialisasi  Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Mato
Berita Maluku Tengah

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

Wednesday, 9 July 2025
Bupati, Zulkarnain Awat Amir Meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kabupaten Maluku Tengah, Senin (07/07/2025.Foto:M.Sanaky
Berita Maluku Tengah

Bupati Sentil Kuota Haji Saat Resmikan Gedung Layanan Haji Terpadu di Masohi

Monday, 7 July 2025
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Membuka  Pendidikan Dasar PKPNU Angkatan I, Jumat (04/07)
Berita Maluku Tengah

Bupati Maluku Tengah Buka Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Saturday, 5 July 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Musriadin Labahawa
Berita Maluku Tengah

DPRD Soroti Tingginya ATS di Malteng Capai 1.328 Siswa

Friday, 4 July 2025
Next Post
Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Turun Tiga Hari Berturut-turut

Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Turun Tiga Hari Berturut-turut

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.