Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pengoplos BBM Solar- Dexlite di Kobi Seram Utara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 13 August 2022
in Berita Maluku Tengah
0
Polisi Ringkus Pengoplos BBM Solar- Dexlite di Kobi Seram Utara

Berita Maluku Tengah, Masohi –  Penyidik Subdit IV/ Tipidter Diskrimsus Polda Maluku meringkus empat pelaku terkait dengan dugaan distribusi BBM oplosan Solar-Dexlite.

Sebanyak empat orang terduga pelaku diringkus Polisi di Kecamatan Kobi Maluku Tengah saat hendak membawa minyak oplosan dari arah Bula SBT menuju Kobi Maluku Tengah.

Berita Lainnya

Lantik KPN: Bupati Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Audit ADD-DD Tuhaha Rampung, Inspektorat Serahkan Hasil ke Kejaksaan

Kapolres Malteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Warga Masihulan

Para terduga pelaku  membawa beberapa dari minyak tersebut dengan satu mobil Dump Truck bernomor polisi DE 8607 LU dan satu mobil Pick Up bernomor polisi DE 8141 AG.

Dari hasil penangkapan itu polisi menyita 17 drum berisi minyak oplosan terdiri dari 16 drum kapasitas i 200 liter serta satu drum berisi 100 liter. Totalnya diperkirakan sebanyak 3.300 liter  .

Di dua mobil sitaan polisi tersebut sudah tertulis barang bukti dalam pengawasan Polsek Wahai.

Kapolsek Wahai, AKP Ricky Hikmawan dikonfirmasi DMS Media Group, Kamis (11/08) di Polsek Wahai  membenarkan ada kejadian penangkapan itu.

Dijelaskan penangkapan Krimsus Polda Maluku dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2022. Modus para plekau yakni mengoplos solar dan dexalite kemudian dijual dengan harga dexalite.

Barang bukti BBM hasil oplosan itu saat ini sedang diamankan di Polsek Wahai sementra para tersangka telah dibawa ke Polda Maluku untuk proses hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat dikonfirmasi tak menjawab secara rinci soal kasus tersebut.

Ia hanya menyatakan bahwa motif dari para pelaku untuk menjual atau distribusi minyak oplosan tersebut untuk mencari keuntungan.

Saat ini barang bukti ini dalam pengawasan Polsek Wahai Polres Maluku Tengah yang saat ini sementara diproses hukum oleh penyidik Subdit IV/ Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, dalam dugaaan tindak pidana Minyak dan Gas Bumi, melanggar pasal 55 atau pasal 54 Junto pasal 28 ayat satu (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 KUHPIDANA,” demikian yang tertulis di mobil sitaan tersebut.DMS

Tags: BBMDexaliteKrimsusOpolosanPolisiSolar
Previous Post

Penjual Bendera dan Umbul-Umbul Musiman Bermunculan di Kota Ambon

Next Post

Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Turun Tiga Hari Berturut-turut

Berita Terkait

Image3 14
Berita Maluku Tengah

Lantik KPN: Bupati Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Thursday, 22 May 2025
Image1 20
Berita Maluku Tengah

Audit ADD-DD Tuhaha Rampung, Inspektorat Serahkan Hasil ke Kejaksaan

Thursday, 22 May 2025
Image3 12
Berita Maluku Tengah

Kapolres Malteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Warga Masihulan

Wednesday, 21 May 2025
Image1 18
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Gelar Musrenbang Susun Program Prioritas 2026

Wednesday, 21 May 2025
Image1 17
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Wednesday, 21 May 2025
Image1 15
Berita Maluku Tengah

Pemilik Hotel Intan Klarifikasi Terkait Izin Pembangunan Lima Lantai

Monday, 19 May 2025
Next Post
Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Turun Tiga Hari Berturut-turut

Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Turun Tiga Hari Berturut-turut

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.