Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Wanita Hingga Meninggal Dunia

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 26 January 2023
in Papua Barat
0
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Wanita Hingga Meninggal Dunia

Berita Papua Barat, Manokwari – Polres Sorong Kota berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran seorang wanita bernama Wage Suti (WS) hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyaratkat Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dua tersangka yang sudah diamankan oleh pihak Polres Sorong Kota berinisial AT dan FT.

Berita Lainnya

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

KPU Mimika Menjamin Kelancaran Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah 3T pada H-7

Dirjen PDSPKP Pimpin Lepas Pengiriman Ikan Biak ke Surabaya

“Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WS sudah diamankan,” ujar Adam.

Adam menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 18.40 WIT.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban dibakar hingga meninggal dunia.

Kemudain Polres Sorong Kota kembali menangkap tersangka AT pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIT.

“Tersangka AT berperan membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke tersangka FT,” kata Adam.

Adam mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus pembakaran korban WS dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 160 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan,” jelasnya.

Adam menerangkan, pembakaran korban WS yang terjadi pada Selasa (24/1/2023) pagi di Kompleks Kokoda Kilometer 8, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong dipicu adanya informasi hoaks penculikan anak.

Massa yang menduga WS adalah bagian dari pelaku penculikan anak langsung bertindak main hakim sendiri dan membakar korban hingga meninggal dunia.

“Salah seorang massa menyiramkan bensin dan membakar korban” jelas Adam. DMS

Tags: Distrik Sorong ManoiKombes Pol Adam ErwindiPolres Kota SorongWage Suti
Previous Post

Presiden Jokowi Minta Jajaran Tetap Waspada Memasuki Masa Transisi Pandemi

Next Post

Demo Jilid 15, Ampera Tantang Kejati Segera Tetapkan BTN Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Arfak
Papua Barat

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

Saturday, 24 May 2025
Ketua KPU Kabupaten Mimika Luther Baenal
Papua

KPU Mimika Menjamin Kelancaran Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah 3T pada H-7

Sunday, 28 January 2024
Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo didampingi Wakil Bupati Biak, Papua Calvin Mansnembra
Papua

Dirjen PDSPKP Pimpin Lepas Pengiriman Ikan Biak ke Surabaya

Friday, 26 January 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay
Papua

DPMK Jayapura: Dana Desa 2024 untuk 14 Kampung Capai Rp113 Miliar

Monday, 22 January 2024
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir
Papua

Kapolda Papua Barat Langkah Tegas Pemberantasan Tambang Emas Ilegal

Sunday, 21 January 2024
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Papua

Gubernur BI Apresiasi Papua Barat yang Sukses Maksimalkan Industri Pengolahan

Friday, 19 January 2024
Next Post
Demo Jilid 15, Ampera Tantang Kejati Segera Tetapkan BTN Sebagai Tersangka

Demo Jilid 15, Ampera Tantang Kejati Segera Tetapkan BTN Sebagai Tersangka

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.