Berita Pulau Buru, Kayeli – Jajaran Polres Buru berhasil menangkap kelompok pelaku pencurian tiang Alif masjid berisi emas murni yang sebelumnya diketahui hilang sejak Minggu lalu.
Langkah dan gerak cepat, jajaran Kepolisian Resort Pulau Buru, akhirnya berbuah manis dengan keberhasilan melakukan penangkapan pelaku pencurian tiang alif Masjid Al-Huda yang berada di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
Dari informasi di lapangan yang diperoleh tim DMS Media Group, terdapat lima orang pelaku yang berhasil diringkus setelah pihak kepolisian mengerahkan personel untuk melakukan penelusuran mulai dari TKP hingga meminta keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi masjid.
Dari hasil yang didapat, polisi menangkap lima orang pelaku, mereka di antaranya berinisial AG, SB, RS, AT, dan SK, di mana para pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolres Buru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap motif dan kemungkinan masih ada pelaku lainnya dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam sepanjang perjalanan para pelaku digiring menuju ke Markas Polres Buru, mereka dikawal ketat oleh aparat keamanan guna menghindari amukan massa yang secara beramai-ramai ingin melihat para pelaku pencurian.
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat di Desa Kayeli dibuat kaget dengan hilangnya tiang alif masjid Al-Huda yang hiasan kubah berlapis emas seberat 2,6 kilogram senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang telah terpasang sejak tahun 2013 lalu.DMS