Berita Buru Selatan, Namrole – Satuan Reserse Kriminal Polres Buru Selatan berhasil mengamankan Juhadi Wance alias Juhadi, pria berusia 51 tahun, warga Desa Nalbessy Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan.
Pria paruh baya ini terpaksa diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buru Selatan karena diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap korban berinisial JW perempuan usia 27 tahun yang memiliki keterbelakangan mental yang mengakibatkan korban dalam kondisi hamil 22 Minggu.
Penangkapan pelaku berawal setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban tanggal 07 Maret 2024 yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku terhadap anak perempuan mereka. Dan langsung ditindaklanjuti, Satreskrim Polres Buru Selatan dengan melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Yefta Marson Malasa, dalam keterangan pers menyampaikan bahwa tersangka merayu dan mengiming-imingi korban dengan uang. Diketahui bahwa korban memiliki keterbelakangan mental, sehingga pelaku dengan mudah dapat melakukan aksi bejatnya.
Kronologis kejadian tersebut pertama terjadi pada hari Sabtu, tanggal 5 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIT, di kamar rumah milik tersangka di Desa Nalbessy. Saat itu, tersangka berada di depan rumahnya dan korban berada di jalan sekitar 15 meter.
Tersangka memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar dengan mengatakan bahwa dia memiliki uang. Tanpa menunggu lama, tersangka membawa korban ke dalam rumah dan mengunci pintu kamar. Tersangka kemudian memerintahkan korban untuk membuka pakaiannya dan melakukan persetubuhan.
Tindakan tersebut kembali berulang pada bulan November 2023 sekitar pukul 22.00 WIT, di kamar rumah milik tersangka di Desa Nalbessy. Tindakan tersebut berulang pada bulan November 2023 sekitar pukul 22.00 WIT, di kamar rumah milik tersangka di Desa Nalbessy.
Aksi pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang sebanyak kurang lebih enam kali di lokasi berbeda yakni Desa Nalbessy dan Kota Namrole.
Saat ini pelaku telah diamankan di markas Polres Buru Selatan, guna menjalani pemeriksaan lanjutan, kelengkapan berita acara, dan selanjutnya tersangka akan dilimpahkan ke jaksa untuk di ajukan proses ke pengadilan.DMS