Masohi, Malteg – Kepolisian Resor Maluku Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Rienaldy, mengungkapkan bahwa tiga tersangka utama adalah AN, SFB, dan EMM, yang bekerja di RSUD Masohi. Sementara itu, tersangka keempat, AM, diduga menjadi penadah barang hasil pencurian.
“Tiga dari tersangka merupakan petugas rumah sakit, sementara satu lainnya diduga sebagai penadah barang curian”kata AKP Rendie Rienaldy, di Masohi, Senin (03/03).
Barang Bukti yang Diamankan:
Empat troli makanan dengan nilai kerugian Rp50.000.000
Empat ranjang besi dengan nilai kerugian Rp69.000.000
Satu unit mobil ambulans yang digunakan untuk mengangkut barang curian
Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp119.000.000.
Kronologi Kejadian
Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu, 28 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIT. Menurut keterangan polisi, tiga tersangka utama, yakni AN, SFB, dan EMM, diduga merencanakan pencurian setelah mengonsumsi minuman keras di ruang jenazah RSUD Masohi.
AN kemudian mengajak SFB dan EMM untuk mengambil dua troli lemari makanan berbahan besi yang berada di luar ruangan gizi rumah sakit.
Ketiganya lalu mendorong barang curian tersebut ke ruang jenazah. Setelah itu, AN mengemudikan mobil ambulans rumah sakit dan memarkirkannya di depan ruang jenazah.
Kedua troli dimasukkan ke dalam mobil ambulans sebelum akhirnya dibawa ke tempat pengepul besi tua di Desa Haruru, tepatnya di depan Lapas Kelas II B Masohi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, tersangka AM yang diduga sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
AKP Rendie menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan dan akan segera mengajukan berkas perkara tahap I dalam waktu dekat.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.DMS