Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Dua Klaster Tersangka Bentrok Ormas di RS Pamulang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 24 May 2025
in Hukum
0
Bentrok

Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya mengungkap adanya dua klaster tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (21/5) malam. Total 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seluruh tersangka merupakan oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan. Mereka terbagi dalam dua kelompok, yakni pengurus dan anggota ormas.

Berita Lainnya

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

“Dari 30 tersangka yang telah ditahan, seluruhnya adalah oknum anggota dan pengurus ormas berinisial PP,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5).

Dua Klaster Tersangka

Kelompok pertama terdiri dari pengurus ormas, yakni:

MS (Kabid Kaderisasi MPC PP Tangsel)

CH (Komandan Komando Inti MPC Tangsel)

SN (Wakil Komandan Komando Inti MPC Tangsel)

S (Ketua PAC Serpong Utara)

AY (Sekretaris PAC Serpong Utara)

AS (Ketua Ranting Pondok Benda)

M (Wakil Ketua Ranting Pondok Benda)

MG (Wakil Ketua Ranting Benda)

Sementara itu, 22 tersangka lainnya merupakan anggota ormas, yaitu RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

Adapun satu tersangka lainnya, Ketua MPC PP Tangsel berinisial MR, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“Akan terus kami buru untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut,” tegas Ade Ary.

Latar Belakang Bentrokan

Insiden bentrokan terjadi di depan sebuah rumah sakit di Pamulang dan sempat viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, keributan diduga dipicu oleh perebutan lahan parkir antara pihak pengelola dan ormas setempat.DMS/CC

Tags: BentrokBerita MalukuHukumKlasterormasPamulangPolisirumah sakit
Previous Post

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

Next Post

Napoli Kunci Gelar Juara Serie A Usai Kalahkan Cagliari 2-0

Berita Terkait

ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Napoli

Napoli Kunci Gelar Juara Serie A Usai Kalahkan Cagliari 2-0

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.