Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Dua Klaster Tersangka Bentrok Ormas di RS Pamulang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 24 May 2025
in Hukum
0
Bentrok

Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya mengungkap adanya dua klaster tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (21/5) malam. Total 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seluruh tersangka merupakan oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan. Mereka terbagi dalam dua kelompok, yakni pengurus dan anggota ormas.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

“Dari 30 tersangka yang telah ditahan, seluruhnya adalah oknum anggota dan pengurus ormas berinisial PP,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5).

Dua Klaster Tersangka

Kelompok pertama terdiri dari pengurus ormas, yakni:

MS (Kabid Kaderisasi MPC PP Tangsel)

CH (Komandan Komando Inti MPC Tangsel)

SN (Wakil Komandan Komando Inti MPC Tangsel)

S (Ketua PAC Serpong Utara)

AY (Sekretaris PAC Serpong Utara)

AS (Ketua Ranting Pondok Benda)

M (Wakil Ketua Ranting Pondok Benda)

MG (Wakil Ketua Ranting Benda)

Sementara itu, 22 tersangka lainnya merupakan anggota ormas, yaitu RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

Adapun satu tersangka lainnya, Ketua MPC PP Tangsel berinisial MR, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“Akan terus kami buru untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut,” tegas Ade Ary.

Latar Belakang Bentrokan

Insiden bentrokan terjadi di depan sebuah rumah sakit di Pamulang dan sempat viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, keributan diduga dipicu oleh perebutan lahan parkir antara pihak pengelola dan ormas setempat.DMS/CC

Tags: BentrokBerita MalukuHukumKlasterormasPamulangPolisirumah sakit
Previous Post

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

Next Post

Napoli Kunci Gelar Juara Serie A Usai Kalahkan Cagliari 2-0

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Napoli

Napoli Kunci Gelar Juara Serie A Usai Kalahkan Cagliari 2-0

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.