Jakarta (DMS) – Kepolisian kembali membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ini merupakan sindikat kedua yang beroperasi di gedung apartemen yang sama dengan jaringan yang telah dibongkar sebelumnya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa sindikat pertama yang berhasil diungkap beroperasi di lantai 18 apartemen tersebut. Sementara itu, sindikat kedua menjalankan aksinya di lantai 11.
“Dalam kasus kedua ini, kami mengamankan empat orang terduga pelaku di salah satu unit apartemen di lantai 11. Mereka adalah FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15),” ujar Seto kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan seorang remaja perempuan berinisial ASO (16) yang diduga menjadi korban. Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit telepon genggam, sebuah dompet krem berisi uang tunai sebesar Rp 550 ribu, kunci akses kamar apartemen, serta satu kotak alat kontrasepsi.
“Korban mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu untuk setiap pelanggan, sementara sisanya dikumpulkan oleh pelaku yang bertugas sebagai bendahara dan digunakan untuk membayar sewa kamar,” jelas Seto.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap empat orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam bentuk prostitusi di apartemen yang sama.
Para pelaku yang diamankan adalah HB (21), AA (19), MAS (16), dan KDR (19). Mereka ditangkap di lantai 18 apartemen, bersama tiga korban remaja perempuan, yaitu SAR (18), NA (17), dan F (16).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.DMS/DC