Berita Papua, Jayapura – Polres Nabire berhasil menangkap enam orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya saat dikonfirmasi di Nabire, Jumat (9/9/2022) mengatakan, enam orang terduga pelaku yang melakukan penimbunan BBM pada, Rabu (7/9/2022) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di SPBU.
“Keenam terduga pelaku yakni H (42), SD (33), N (53), SYM (25), K (52) dan S (31),” katanya.
Para pelaku ditemukan sedang mengantri di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter di mana oknum sopir tersebut setiap hari mengantri dua kali.
Setelah membeli, para pelaku kemudian memindahkan BBM tersebut menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter dan kemudian kembali mengantri di SPBU dengan mengganti nomor plat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU.
“BBM jenis pertalite itu kemudian dijual seharga Rp11.000 – Rp12.000 per liter dan aksi tersebut telah dilakukan sejak Agustus lalu,” ujar Kapolres Nabire.
Kapolres menambahkan, kasus tersebut sedang dilakukan proses penyidikan oleh satreskrim Polres Nabire dan berbagai barang bukti sudah diamankan di antaranya enam mobil dengan nomor polisi PA 7365 KA, PA 7337 KA, PA 1437 KQ, PA 1729 KE, PA 7352 K dan PA 8410 KD serta 67 galon juga peralatan lainnya.
“Kami mengimbau dan berharap kepada semua pihak atau oknum yang masih bermain dengan melakukan monopoli terhadap BBM bersubsidi untuk berhenti melakukan hal tersebut karena akan berdampak atau merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM bersubsidi tersebut, dan bila ditemukan maka pelakunya ditindak tegas,” tegasnya. DMS