Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Polresta Jayapura Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 8 September 2023
in Papua
0
Polresta Jayapura Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Miras Oplosan

Polresta Jayapura Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Miras Oplosan

Share on FacebookShare on Twitter

Berita Papua, Jayapura – Polisi Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Jayapura, Papua, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian empat warga setempat akibat mengonsumsi minuman keras oplosan pada Sabtu (2/9). Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah SR (37 tahun) dan DCY alias PW (30 tahun), yang merupakan pasangan suami istri, serta seorang lagi bernama FSM (31 tahun).

Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon, Kapolresta Jayapura Kota, menyatakan, “Ketiganya telah dijadikan tersangka dalam kasus minuman beralkohol oplosan yang mengakibatkan kematian empat orang.”

RelatedPosts

KPK Periksa Empat Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Kasatgas Humas Damai Cartenz Akui KKB Tembak ASN di Oksibil Pegubin

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Mengamankan Sembilan Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG

Tujuh DPO Kasus Pembakaran di Kramomongga Fakfak Ditangkap

BPS: Nilai Tukar Petani Papua Turun Tipis di Agustus 2023, Seiring Peningkatan pada Beberapa Sektor

Pemkot Jayapura Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Kasus ini terungkap setelah empat dari 11 warga Dok IX, Kota Jayapura, diberitakan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yang mengandung alkohol dengan kadar 96 persen. Minuman keras oplosan ini diketahui diracik oleh tersangka FSM.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, minuman keras oplosan hasil racikan FSM kemudian diberikan kepada pasangan suami istri SR dan PW. Selanjutnya, pasangan tersebut menyebarkan minuman keras oplosan tersebut kepada warga lainnya.

Sebanyak 11 orang warga diketahui mengonsumsi minuman keras oplosan tersebut mulai dari Jumat (1/9) malam hingga Sabtu (2/9). Namun, pada Minggu (3/9) pagi, mereka mulai merasakan efek samping yang serius, seperti sesak napas dan penglihatan yang kabur. Mereka kemudian segera dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit.

“Ketika tiba di RSUD Jayapura, empat orang dilaporkan meninggal dunia. Satu orang lainnya dirawat di RST Marthen Indey, dan enam lainnya diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan,” tambah Kapolresta.

Keempat warga yang meninggal tersebut adalah YW (42 tahun), AM (35 tahun), KlB (38 tahun), dan YB (43 tahun).

Kapolresta menambahkan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf A dan B UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 204 ayat (1) dan/atau (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 25 tahun. DMS

Previous Post

Pemda Maluku Utara Mendukung Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan APBD

Next Post

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Waspada “Love Scamming”

Radio DMS 1027FM

Radio DMS 1027FM

BERITA MALUKU & BERITA AMBON Terkini dari RadioDMS.com FM (0911 - 353325) memberikan Info Terkini tentang Maluku dan Ambon Seputar : Berita Maluku Tengah, Berita Maluku Tenggara, Berita Ambon, Berita Tual, Berita Saumlaki, Berita Dobo, Berita Seram Bagian Timur, Berita Kabupaten Buru, dan Lainnya.

Next Post
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA Eni Widiyanti

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Waspada "Love Scamming"

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED